Percepat Layanan, Penanganan Kesra Diintegrasikan

Percepat Layanan, Penanganan Kesra Diintegrasikan

-red/sef-

*Dinsos Launching SLRT Terintegrasi

KENDAL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal berkomitmen untuk mempercepat pelayanan di sekitar fungsi penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial di wilayahnya. Hal ini salah satunya diwujudkan dengan menghadirkan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Terintegrasi untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani kesejahteraan sosial.

Kamis (31/8/2023) kemarin, SLRT Terintegrasi ini secara resmi dilaunching oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kendal di Gedung Abdi Praja Kabupaten Kendal. Kegiatan ini sekaligus mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Kendal tentang Pembentukan SLRT Kendal.

Kegiatan ini diikuti seluruh Kepala Kelurahan se-Kecamatan Kendal, dan para OPD Pemkab Kendal yang menangani kesejahteraan sosial (kesra), Baznas Kendal, Pendamping PKH Kendal, dan fasilitator kesejahteraan sosial di Kabupaten Kendal.

Sekretaris Dinsos Kendal, Safiah, menyatakan bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk menyebarluaskan informasi tentang program Sistem Layanan Rujukan Terpadu Terintegrasi di Kabupaten Kendal.

"Dengan adanya SLRT ini, nantinya semua Organisasi Perangkat Daerah yang memiliki tugas fungsi dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial untuk pelayanannya akan terpadu di sekretariat di Dinas Sosial, kemudian akan akan kami teruskan ke masing-masing objek bersangkutan, sehingga akan mempercepat layanan terkait bagi masyarakat," ujar Safiah.

Sementara itu, Asisten Pemerintah Sekda Kendal, Fauzi menyampaikan, keberadaan layanan satu pintu di Kabupaten Kendal diharapkan menjadi penghubung seluruh program penyelenggaraan kesejahteraan sosial eksklusif untuk dua sasaran utama, yaitu masyarakat fakir miskin dan rentan miskin, sehingga SLRT ini menjadi media pendukung untuk mengintegrasikan seluruh program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial bisa lebih maksimal.

Ia juga mengatakan, bahwa semua penyelenggaraan kesejahteraan di Kabupaten Kendal harus meninggalkan ego sektoral antar Organisasi Perangkat Daerah atau, karena penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bukan hanya harus terarah dan berkelanjutan, namun juga mutlak terpadu. (red/sef)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: