Tindak Lanjut MCP KPK, Pemkab Optimalkan Pajak
SAMBUTAN - Mewakili Bupati Kenda, Sekda Sugiono menyampaikan sambutan di hadapan anggota PHRI yang mengikuti sosialisasi monitoring alat perekaman data elektronik transaksi keuangan, Rabu (6/9/2023). -red/sef-
*Transaksi Keuangan Elektronik Disosialisasikan ke PHRI
KENDAL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal terus berupaya mengoptimalkan realisasi Pajak Daerah guna memperkuat kemandirian keuangan daerah. Upaya tersebut membutuhkan dukungan semua takeholder, termasuk jajaran pengelola usaha perhotelan dan restoran.
Terlebih, dari hasil talk show Bupati Kendal bersama KPK RI, 15 Mei 2023 lalu,capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) untuk Kabupaten Kendal memberikan catatan perlunya optimalisasi Pajak Daerah.
Karena itulah, Rabu (6/9/2023) kemarin Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal melaksanakan Sosialisasi Monitoring Alat Perekaman Data Elektronik Transaksi Keuangan kepada jajaran anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Kendal di Rumah Makan Aldila Kabupaten Kendal.
Sosialisasi ini juga dihadiri Sekda Kendal Sugiono yang mewakili Bupati Kendal, Inspektur Inspektorat Kendal Tavip Purnomo, dan diikuti oleh para pengurus dan anggota PHRI Kendal. Sementara narasumbernya menghadirkan dari Kejaksaan Negeri Kendal, Inspektorat Kendal, Polres Kendal, serta Ketua PHRI Kendal.
Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab mengatakan, sosialisasi ini sebagai tindaklanjut atas hasil MCP KPK Tahun 2023 area Optimalisasi Pajak Daerah.
"Selain itu, untuk peningkatan pemahaman, kesadaran dan kepatuhan pajak daerah bagi Wajib Pajak, sehingga berdampak pada peningkatan realisasi pajak daerah terutama sektor pajak restoran dan pajak hotel," tambah Abdul Wahab.
Ia juga mengatakan, kegiatan ini untuk mempererat silaturahmi, sinergitas, kolaborasi pentahelik dalam rangka optimalisasi Pajak Daerah sektor pajak restoran dan pajak hotel, dan sharing informasi edukasi terkait pengelolaan pajak daerah dalam upaya optimalisasi realisasi PAD sektor pajak daerah melalui system digitalisasi PAD.
"Kegiatan ini juga untuk menguatkan komitmen seluruh pentahelik dalam mendukung optimalisasi realisasi pajak daerah terutama sektor pajak restoran dan pajak hotel," tambah Abdul Wahab.
Menyampaikan pesan Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Sekda Sugiono menyampaikan apresiasinya kepada jajaran PHRI yang telah taat dan patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, sehingga sampai saat ini tetap bisa memberikan sumbangsih untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kendal.
Dijelaskan, Pajak Daerah merupakan salah satu sumber PAD untuk dipergunakan atau dikembalikan ke masyarakat, seperti pembangunan sarana fasilitas umum, baik untuk jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, puskesmas, dan lainnya.
"Selain itu, pajak juga digunakan untuk pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan kemandirian daerah," tambah Sekda.
Sekda pun mendukung pemanfaatan teknologi digital dalam upaya memberikan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, efektif dan efisien.
"Mari kita berupaya untuk meningkatkan kemampuan dalam menggali sumber-sumber pendapatan potensial yang ada di wilayah Kabupaten Kendal, dalam upaya mewujudkan visi misi pembangunan daerah Kabupaten Kendal," pesan Sugiono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: