30 Masjid di Kabupaten Batang Berada di Zona Kemiskinan Ekstrem

30 Masjid di Kabupaten Batang Berada di Zona Kemiskinan Ekstrem

KUKUHKAN BKM - Kepala Kantor Kemenag Batang, Akhmad Farkhan mengukuhkan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) se-Kabupaten Batang, Rabu (6/9/2023).-Dhia Thufail-

BATANG – Kementerian Agama Kabupaten Batang menyebut 30 masjid di wilayahnya mengalami kekurangan dan perlu mendapatkan perhatian. Pasalnya, masjid-masjid ini berada di wilayah yang masuk zona kemiskinan ekstrem.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kemenag Batang, Akhmad Farkhan usai mengukuhkan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) se-Kabupaten Batang, Rabu (6/9/2023).

“Ya, diperkirakan ada 30 masjid yang perlu perhatian lebih dari 21 desa dengan kategori warganya mengalami kemiskinan ekstrem,” jelasnya.

Oleh karenanya, kata Farkhan, pihaknya mencetuskan adanya gerakan berupa pemberian bantuan bagi masjid-masjid yang mengalami kekurangan.

“Seluruh masjid yang potensi infaqnya berlebih, akan digerakkan untuk membantu masjid-masjid yang kekurangan.”

“Kami akan mendata masjid mana saja yang infaqnya kurang, nanti akan dibantu oleh masjid yang pendapatan infaqnya berlebih,” ujar Farkhan,

Selain itu, pihaknya juga akan mendata tingkat ekonomi jamaah di lingkungan masjid itu. Sehingga diharapkan, BKM dapat memetakan wilayah dan warga yang berhak mendapatkan perhatian dari pengurus masjid.

“Kami mengharapkan, BKM dapat mengaplikasikan fungsi sosial masjid, dengan menyejahterakan masyarakat kurang mampu yang berada di lingkungan masjid,” katanya.

Karena menurut Farkhan, BKM juga harus memperhatikan kesalehan sosial. “Artinya jangan sampai infaq yang berlimpah dari umat, tidak bermanfaat untuk pendidikan maupun kesejahteraan sosial lainnya,” tegasnya.

Adapun disebutkan Farkhan, berdasarkan catatannya, terdapat 600 bangunan masjid yang tersebar di seluruh Kabupaten Batang.

Sementara itu, Kabid Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Jateng, Zainal Fatah menerangkan, BKM yang terbentuk dan menyebar hingga tingkat desa memiliki tugas dan fungsi menyejahterakan umat dan masjid itu sendiri.

“Untuk menyejahterakan umat, BKM akan bekerja sama dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), dengan memanfaatkan anggaran dari masjid yang berlebih, lalu membantu kepada yang kekurangan,” ujar dia. (fel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: