Tujuh Kasus Curanmor Berhasil Diungkap, 9 Tersangka Diamankan

Tujuh Kasus Curanmor Berhasil Diungkap, 9 Tersangka Diamankan

KONPERS - Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun menggelar konferensi pers, Rabu (13/9/2023),-Dhia Thufail-

BATANG - Kepolisian Resor Batang melalui jajaran Satreskrim Polres Batang berhasil mengungkap sejumlah kasus curanmor dalam Operasi Jaran Candi 2023.

Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun, mengungkapkan bahwa Operasi Jaran ini difokuskan pada kejahatan pencurian dengan pemberatan maupun kekerasan, dengan mayoritas targetnya adalah sepeda motor.

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (13/9/2023), Kapolres memberikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih proaktif dalam menjaga keamanan kendaraan mereka dengan memasang kunci ganda.

"Polda Jawa Tengah menargetkan untuk menyelesaikan empat kasus curanmor dalam operasi ini, dan keempatnya berhasil terungkap. Bahkan, terdapat tiga kasus tambahan di luar operasi yang juga berhasil diungkap," ujarnya.

Dari total tujuh kasus tersebut, berhasil diamankan sembilan tersangka, di mana enam di antaranya terkait dengan empat target operasi, dan tiga tersangka lainnya berasal dari tiga kasus non-operasi.

Kapolres AKBP Saufi Salamun juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada saat memarkirkan kendaraan di ruang publik, terutama di titik-titik keramaian.

Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari kerja keras anggota kepolisian yang berhasil mengungkap kasus-kasus curanmor di berbagai Tempat Kejadian Perkara (TKP), seperti Bendungan Kedungdowo Kramat, Desa Candi Bandar, Plelen, dan Pecalungan.

"Pasal yang dikenakan kepada para tersangka adalah Pasal 363 dan 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Ini merupakan langkah tegas dari pihak kepolisian untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan curanmor dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," tandasnya.

Operasi Jaran Candi 2023 berhasil menjadi langkah proaktif dari pihak kepolisian dalam menangani maraknya kasus curanmor. Keberhasilan ini memberikan harapan bagi masyarakat bahwa penegakan hukum terhadap kejahatan ini akan terus dilakukan secara intensif.

Meskipun demikian, masyarakat juga diminta untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan kendaraan mereka dengan tindakan preventif, seperti memasang kunci ganda dan meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan di tempat umum.

Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun, juga mengapresiasi kerja keras anggota kepolisian dalam operasi ini. Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak.

"Operasi Jaran Candi 2023 menjadi bukti nyata bahwa kepolisian siap bertindak tegas dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan curanmor," bebernya.

Dengan berhasilnya operasi ini, masyarakat diharapkan akan lebih percaya dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Keberhasilan dalam mengungkap sejumlah kasus curanmor menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan untuk tidak merusak ketentraman dan keamanan masyarakat. Kepolisian akan terus berupaya untuk memberantas kejahatan curanmor dan menjadikan Indonesia sebagai tempat yang lebih aman bagi semua warganya. (fel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: