'Guru Ojo Mung Iso Mulang', Tapi Harus Mendidik

'Guru Ojo Mung Iso Mulang', Tapi Harus Mendidik

KAJEN - Sebanyak 250 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2018 di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan digembleng di Aula Dindikbud setempat, Senin (25/3) siang. Sebagian besar CPNS ini berprofesi sebagai guru atau tenaga pendidik di sejumlah SD dan SMP negeri di Kota Santri.

BERBAHAGIA - Ratusan CPNS di lingkungan Dindikbud Kabupaten Pekalongan dengan raut muka bahagia kemarin mengikuti pembekalan dari dinas setempat. Hadi Waluyo

Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan Sumarwati berpesan kepada CPNS untuk tidak sekadar menstransfer ilmu kepada peserta didik. Sebab, seorang guru secara langsung atau tidak langsung akan mempengaruhi karakter peserta didiknya. "Cara berpakaian, berbicara, dan sebagainya diperhatikan dengan baik. Tugas guru tidak hanya menyampaikan ilmu. 'Ojo mung iso mulang', tapi harus mendidik para peserta didik," pesan Sumarwati.

Dalam Kurikulum 13 (K13), lanjut Sumarwati, pendidikan karakter diimplementasikan di dalam setiap mata pelajaran. Harapannya, anak-anak tidak hanya mumpuni di bidang akademis, namun juga mempunyai karakter yang kuat.

"Ada yang membedakan saudara dengan CPNS yang lain. Saudara ditugaskan di institusi pendidikan, sebagai pendidik dan tenaga kependidikan. Ada beban moral yang cukup tinggi yang harus dijaga. Saudara akan berhadapan dengan peserta didik, orang tua, serta masyarakat di lingkungan satuan pendidikan. Saudara harus bisa membawa diri dan menjadi contoh dalam setiap ucapan dan tindakan," tandas Sumarwati.

Menurutnya, dalam budaya Jawa ada istilah guru itu digugu dan ditiru. Artinya, semua yang disampaikan oleh pendidik akan diperhatikan dan dipatuhi oleh peserta didik. Demikian juga semua perilaku pendidik akan diikuti dan ditiru oleh peserta didik. "Di lingkungan masyarakat, khususnya di pedesaan, guru juga mendapat tempat yang terhormat, dibutuhkan dan menjadi rujukan masyarakat dalam kegiatan," katanya.

Sumarwati juga mengingatkan, seiring dengan perkembangan jaman, masyarakat semakin kritis. Ekspetasi masyarakat terhadap eksistensi guru cukup tinggi, sehingga ketika terjadi permasalahan yang menyangkut guru, maka kepercayaan masyarakat terhadap guru akan tercederai. "Untuk itu, sejak awal kami pesan, pandai-pandailah membawa diri, pelajari, pahami, dan kuasai tugas pokok dan fungsi. Patuhi semua kewajiban dan larangan sesuai peraturan perundangan yang berlaku," pesannya.

Dikatakan, CPNS akan memperoleh hak gaji 80 persen selama masa percobaan paling lama dua tahun. Untuk itu, CPNS harus bisa memenuhi persyaratan untuk dikukuhkan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan hak gaji penuh 100 persen. CPNS juga akan mengikuti pendidikan prajabatan sebagai pembekalan untuk dapat meraih status PNS. "Apakah ada yang tidak lulus, ada. Makanya saat prajabatan jangan 'nyepeleke'," ujar dia.

Kekurangan Guru

Sumarwati juga menyinggung masih banyaknya kekurangan guru negeri di Kabupaten Pekalongan. Disebutkan, di Kabupaten Pekalongan terdapat 478 SD negeri dan 63 SMP negeri. Untuk guru negeri SD, kata dia, masih kurang sekitar 1.539. Demikian pula untuk guru negeri di SMP masih kurang banyak.

"Syukuri jenengan yang sudah diterima sebagai CPNS. Caranya bagaimana, ya ngajar yang baik. Jangan mengajukan mutasi jika belum 10 tahun," tegas Sumarwati. (ap5)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: