123 Guru Penggerak Angkatan 7 di Kabupaten Pekalongan Dikukuhkan
DIKUKUHKAN - Sebanyak 123 guru penggerak pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan angkatan 7 dikukuhkan.-Triyono-
KAJEN - Sebanyak 123 guru penggerak pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan angkatan 7 di Setda, Rabu (14/09/2023) dikukuhkan. Adapun pengukuhan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah, M Yulian Akbar.
Kegiatan dihadiri oleh Asisten III, Anis Rosidi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, Kholid, Kabid, Koordinator Wilayah, dan tamu undangan. Guru penggerak yang dikukuhkan berasal dari sekolah tingkat TK, SD, SMP, SMA/ SMK yang ada di Kabupaten Pekalongan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar berharap 123 guru penggerak harus berbeda dengan sebelulmnya.
"Jumlah kita guru di Kabupaten Pekalongan total ada sekitar 4.500, namun yang sudah berkesempatan mengikuti program guru penggerak baru sekitar 200-an. Ini benar benar lulus, artinya itu jenengan terpilih diberi amanah, oleh karena itu saya minta harus berbeda dengan sebelumnya. Jadikan bekal selama 9 bulan lalu untuk bisa berinovasi dalam memberikan pembelajaran, "terangnya.
Sekda juga berharap guru penggerak dapat melakukan prakarsa perubahan di sekolah dan bisa menjadi pemimpin di sekolah untuk mewujudkan visi dan misi di Kabupaten Pekalongan terutama di Bidang pendidikan.
Senada disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid. Kata dia, 123 guru penggerak dikukuhkan sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan. Guru penggerak mampu berinovasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Pekalongan.
"Untuk itu guru penggerak yang dikukuhkan diharapkan mampu mendorong komunitas belajar bagi rekan guru di sekolah dan lingkungannya. Menjadi pengajar praktik bagi rekan guru lain untuk pengembangan pembelajaran di sekolah dan memacu peningkatan kepemimpinan siswa di sekolah, " ungkapnya.
Sementara usai prosesi pengukuhan, perwakilan guru penggerak secara simbolis memberikan karangan bunga kepada Sekretaris daerah. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada guru penggerak. (Yon)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: