Gagal Tes, Pelamar PPPK Teknis 2022 dengan Skor Terbaik Isi 3 Formasi Kosong

Gagal Tes, Pelamar PPPK Teknis 2022 dengan Skor Terbaik Isi 3 Formasi Kosong

Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini.-Ainul Atho-

*Optimalisasi PPPK Teknis 2022

KOTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) mengeluarkan kebijakan untuk optimalisasi pengisian jabatan fungsional teknis untuk pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK). Aturan tersebut memberikan kesempatan kedua bagi peserta yang gagal di perekrutan PPPK jabatan fungsional teknis tahun 2022 lalu.

Peserta dari golongan K2 menjadi prioritas untuk diloloskan di optimalisasi PPPK ini. Setelah itu, disusul tenaga honorer yang bekerja di lingkungan pemerintahan yang mendapatkan skor terbaik. Kebijakan optimalisasi PPPK Tahun 2022 ini pun ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Pekalongan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat. 

Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini mengungkapkan, adanya kesempatan ini menjadi angin segar bagi peserta tenaga honorer yang gagal seleksi di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan pada seleksi tahun 2022 lalu. Kesempatan kedua ini akan menjadi obat sekaligus harapan bagi mereka untuk menjadi tenaga PPPK dan mendapatkan kesejahteraan sama dengan ASN lainnya.

Menurutnya, reformulasi rekruitmen PPPK Teknis diberlakukan tahun 2022 dengan optimalisasi berupa pemeringkatan atau ranking pada setiap jabatan yang formasinya belum terpenuhi atau pelamarnya tidak memenuhi nilai ambang batas. Hasil optimalisasi PPPK Tenaga Teknis Pemerintah Kota Pekalongan Formasi Tahun 2022 dapat dilihat di tautan https://bkpsdm.pekalongankota.go.id/pengumuman/hasil-optimalisasi-pppk-teknis-pasca-sanggah-formasi-tahun-2022.html.

“Nama-nama yang bisa lolos optimalisasi PPPK Tahun 2022 sudah diumumkan datanya langsung dari Pemerintah Pusat melalui Kemenpan-RB atau BKN, tinggal mereka nanti menlaporkan bersedia menjadi PPPK untuk mengikuti proses selanjutnya seperti pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pemberkasan,” ucapnya.

Menurutnya, setelah mereka menyelesaikan pengisian DRH dan pemberkasan, BKPSDM Kota Pekalongan selanjutnya akan mengusulkan Nomor Induk Pegawai (NIK) PPPK ke BKN. Selanjutnya, setelah mendapatkan NIK, maka mereka yang mendapatkan kesempatan optimalisasi PPPK ini bisa segera bekerja di instansi yang diterimanya.

Seperti diketahui, pada pengadaan PPPK Teknis Tahun 2022 lalu, Pemerintah Kota Pekalongan menerima PPPK Teknis sebanyak 4 formasi yang disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB RI) yakni untuk mengisi lowongan di lingkup Kantor Setda, BKPSDM, dan Dindukcapil Kota Pekalongan. Namun, selama proses seleksi hanya ada 1 orang di 1 formasi yang lolos passing grade atau ambang batas. Sehingga, 3 formasi yang kosong tersebut dipenuhi dari hasil optimalisasi PPPK 2022 Pasca Masa Sanggah. 

“Ini merupakan kabar gembira, kami ucapkan selamat kepada peserta yang lulus hasil seleksi optimalisasi PPPK jabatan fungsional teknis ini dan semoga bisa bekerja optimal mengisi kekurangan pengawai yang ada saat ini,” tandasnya.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: