Tebar Manfaat di Balik Jeruji Besi, Mbah Aris Ajari Rekan WBP Lapas Batang Ilmu Perbengkelan
Kegiatan bimker Perbengkelan dan Pengelasan di Lapas Batang. -Radar Pekalongan/Novia Rochmawati -
BATANG, RADAR PEKALONGAN - Berada di balik jeruji besi tak menjadikan Aris Sunjoyo (50) berhenti mengamalkan ilmunya di dunia bengkel dan las bubut. Di Lapas Batang, justru ia punya kesempatan untuk melakoni hobi, sekaligus membagikan ilmunya ke rekan tahanan pendamping (tamping) WBP Lapas Batang.
Tiap harinya dalam bimbingan kerja, ia diberi kesempatan untuk mendampingi tamping lain belajar soal mesin. Dari melakukan servis motor ringan, bongkar pasang dan aktivitas perbengkelan lainnya.
Ia pun cukup luwes dalam mengajari rekannya, hal ini lantaran lelaki yang kerap disapa Mbah Aris ini sering diundang menjadi guru tamu di sekolah-sekolah.
"Iya saya sering jadi guru tamu di SMK-SMK, Di Gresik pernah, di Batang sendiri juga pernah. Selain punya bengkel saya juga dulu pernah menjadi mekanik di Kalimantan. Saya berterimakasih kepada Lapas Batang yang sudah memberikan kesempatan pada saya untuk berbagi dan lebih bermanfaat," imbuh warga Kecamatan Blado ini.
Pihaknya berharap, ke depannya Lapas Batang bisa bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Batang. Sehingga nantinya keluar lapas, WBP bisa mengantongi ijazah keahlian.
Kasubsi Kegiatan Kerja Lapas Batang, Ringga menyebut kegiatan bimbingan kerja ini menjadi salah satu aktivitas rutin lapas. Selain las dan perbengkelan, juga ada kegiatan seperti kerajinan dari barang bekas, tata boga dan lainnya. Untuk bimker perbengkelan dan las ini diikuti oleh sekitar 16 tamping.
"Untuk perbengkelan dan las ini sementara kami masih mengerjakan untuk kalangan sendiri. Jadi kalau ada motor pegawai yang rusak dijadikan sarana untuk berlatih. Kebetulan kami juga ada Mbah Aris ya, beliau dulu pernah jadi mekanik bahkan punya bengkel. Jadi kami ajak untuk menjadi tutor bagi tamping yang lain," imbuhnya.
Pihaknya mengaku ada syarat yang harus diikuti untuk mengikuti program ini. Seperti telah menjalani masa pidana paling singkat 6 (enam) bulan,
telah menjalani 1/3 (sepertiga) masa pidana, tidak pernah melanggar tata tertib, sehat jasmani dan rohani, serta mempunyai kecakapan dan keterampilan khusus.
Terkait dengan kerja sama BLK, ia menjelaskan jika hal tersebut sedang diupayakan oleh Lapas Batang. Pasalnya pihaknya juga berharap setelah keluar lapas, WBP bisa mendapatkan pekerjaan yang layak.
"Kami sedang ada proses ke sana, sedang proses MoU dan sebagainya. Kami berharap semoga WBP yang sudah bebas bisa punya keterampilan untuk bisa diaplikasikan di kehidupan sehari-hari," pungkasnya. (Nov)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: