Larangan Minuman Keras dalam Alquran dan Hadist, Ini Dalilnya

Larangan Minuman Keras dalam Alquran dan Hadist, Ini Dalilnya

Minuman keras dalam islam dilarang atau diharamkan.-Hadi Waluyo-

RADARPEKALONGAN - Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam menyebut minuman keras atau khamr sebagai ummul khabaits (sumber atau induk semua kejelekan). Pasalnya, miras penuh dengan keburukan sehingga dalam Islam ada larangan minum minuman keras

Seorang pemabuk acapkali lupa diri. Rasa malunya dicabut. Lihatlah orang mabuk, berperilaku memalukan tanpa ia sadari. Mulai dari berbicara tanpa terkontrol hingga berperilaku memalukan lainnya.

Bahkan tak sedikit orang dalam pengaruh minuman keras berbuat kasar. Kasus kekerasan banyak dilakukan oleh orang yang mabuk seperti kekarasan dalam rumah tangga hingga kekerasan seksual. 

Aksi kriminalitas juga banyak terjadi akibat pelaku dalam pengaruh minuman keras. Atau korbannya dicekoki minuman keras.

Baca juga : 5 Cara Dasar Manajemen Emosi yang Dianjurkan dalam Perspektif Islam, agar Tidak Gampang Terbawa Emosi

Baca juga : Konsep Bersyukur Bentuk Self Love yang Juga Sangat Dianjurkan dalam Islam: Mensejahterakan Hidup melalui Rasa 

Dalam hadist Bukhari dan Muslim, hukuman bagi seorang pemabuk adalah didera 80 kali. 

Dari Anas bin Malik, bahwa ada seorang lelaki yang telah minum khamr dihadapkan kepada Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, lalu Beliau menderanya dengan dua pelepah kurma sebanyak 40 kali. 

Anas mengatakan, “Abu Bakar juga telah melakukannya. Ketika Umar menjadi khalifah, dia meminta saran kepada para sahabat, Abdurrahman bin Auf berkata, “(jadikanlah hadnya) Had yang paling ringan yaitu 80 deraan”. Maka Umar memerintahkannya yaitu dera 80 kali bagi pemabuk. (HR Bukhari dan Muslim).

Berikut ini dalil-dalil dalam Alquran dan hadist tentang larangan minuman keras:

Berita lainnya: Miris! Toko Kelontong di Pekalongan Jualan Miras

Berita lainnya: Waspada Jebakan Investasi dengan Skema Ponzi, Investasi Bodong Burujung  Buntung

1. Larangan minuman keras dalam Alquran

Allah Ta'ala memerintahkan orang-orang yang beriman untuk menjauhi minuman keras (khamr). Dampak atau keburukan minuman keras pun secara gamblang dijelaskan dalam Alquran. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: