Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Molor 1,5 Jam, Bupati Pekalongan Diwakili Sekda

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Molor 1,5 Jam, Bupati Pekalongan Diwakili Sekda

Sekda M Yulian Akbar membacakan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu,11 Oktober 2023.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN - Rapat pripurna DPRD Kabupaten Pekalongan dalam rangka Penyampaian Jawaban Bupati Pekalongan atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan molor hampir 1,5 jam, Rabu, 11 Oktober 2023. 

Rapar paripurna sesuai jadwal seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB. Namun, rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan ini baru dimulai sekitar pukul 10.30 WIB.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj Hindun didampingi Wakil Ketua DPRD. Tampak hadir para anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, unsur Forkompinda, dan kepala OPD.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq tak tampak hadir. Demikian pula Wakil Bupati Pekalongan Riswadi. Bupati memberi mandat kepada Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar untuk menghadiri rapat paripurna tersebut.

Baca juga:Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Bahas KUA PPAS APBD 2024 Alot, Fraksi PDIP Walk Out

Bupati Pekalongan, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekda menekankan bahwa masukan, saran, dan imbauan dari berbagai Fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan akan dijadikan pertimbangan serius dalam proses selanjutnya.

Bupati Pekalongan menyampaikan empat poin jawaban terkait pertanyaan dan tanggapan yang serupa dari Fraksi-fraksi DPRD kabupaten Pekalongan. Poin pertama, terkait peningkatan pendapatan asli daerah, Bupati menggarisbawahi strategi untuk mendorong digitalisasi dan elektronifikasi pajak serta retribusi daerah, melakukan pemantauan lapangan secara berkala, dan bermitra untuk efektifitas penagihan serta pengelolaan aset. 

Kedua, dalam hal pelayanan kesehatan, Bupati menyoroti pencapaian UHC Kabupaten Pekalongan yang sudah mencapai 88,5 persen, sehingga perlu didorong dari semua pihak agar mencapai UHC 98 persen. 

Bupati Pekalongan mengatakan, masyarakat yang belum memiliki JKN-KIS dapat menggunakan program pengobatan gratis dengan menunjukkan KTP. Sementara itu, RSUD Kesesi juga mempersiapkan diri dengan survei akreditasi, pelatihan tenaga kesehatan, dan peningkatan fasilitas menuju BLUD di tahun 2024.

Baca lagi:DPRD Kabupaten Pekalongan Gelar Rapat Paripurna dengan 2 Agenda

Poin ketiga menekankan penyediaan air bersih sebagai respons terhadap kekeringan, yang telah dianggarkan dalam APBD 2023 dan 2024. Bupati mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah mendistribusikan air bersih ke 29 desa yang terdampak, mencapai 877.000 liter hingga 8 Oktober 2023.

Keempat, Bupati menekankan prioritas program pembangunan dalam APBD Tahun Anggaran 2024 yang melalui proses tahapan yang matang. Hal ini mencakup RPJMD, RKPD yang diserasikan dengan Musrenbang, KUA-PPAS, dan RAPBD, dengan sebagian besar belanja modal difokuskan pada pemenuhan pelayanan dasar.

Selanjutnya, dalam paripurna tersebut, Bupati juga memberikan jawaban secara fraksional atas pertanyaan dari Fraksi PAN, Fraksi PDI, dan Fraksi PKB. Hal ini mencakup pembangunan jembatan Pantianom, strategi untuk memperkuat daya saing daerah dan mempercepat pemulihan ekonomi melalui pelatihan digital marketing dan penggunaan metode pembayaran non tunai, upaya antisipasi terhadap bencana alam dan sosial dengan alokasi Dana Tak Terduga yang memadai, defisit anggaran yang sebagian besar untuk menutup keperluan pemilukada, serta komitmen bahwa infrastruktur masih menjadi prioritas dalam APBD Tahun Anggaran 2024.

Terakhir, Bupati menegaskan komitmennya dalam menjaga ketersediaan dan harga terjangkau bahan pangan melalui pemantauan pasar dan operasi pasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: