Adab Bagi Orang Sakit Sesuai Ajaran Islam, Tidak Boleh Harapkan Kematian

Adab Bagi Orang Sakit Sesuai Ajaran Islam, Tidak Boleh Harapkan Kematian

Adab orang yang sakit diatur dalam agama Islam.-Tangkapan layar freepik.com-

Diriwayatkan dari Anas Radhiyallahu anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wa sallam mendatangi seorang pemuda yang dalam keadaan sakaratul maut; kemudian Beliau bertanya: “Bagaimana engkau menjumpai dirimu?” Dia menjawab: “Wahai, Rasulullah! Demi Allah, aku hanya berharap kepada Allah, dan aku takut akan dosa-dosaku.” Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَا يَجْتَمِعَانِ فِي قَلْبِ عَبْدٍ فِي مِثْلِ هَذَا الْمَوْطِنِ إِلَّا أَعْطَاهُ اللَّهُ مَا يَرْجُو وَآمَنَهُ مِمَّا يَخَافُ

Tidaklah berkumpul dua hal ini (yaitu khauf dan raja’) di dalam hati seseorang, dalam kondisi seperti ini, kecuali pasti Allah akan berikan dari harapannya dan Allah berikan rasa aman dari ketakutannya. [HR At Tirmidzi].

Baca juga:Berlindung dari Perbuatan Zina, Rutinkan Baca Doa Ini agar Tidak Terjerumus dalam Zina

6. Mengembalikan hak dan titipan orang lain

Wajib baginya untuk mengembalikan hak dan harta titipan orang lain, atau dia juga meminta haknya dari orang lain. Kalau tidak memungkinkan, hendaknya memberikan wasiat untuk dilunasi hutangnya, atau dibayarkan kafarah atau zakatnya

7. Segera berwasiat

Hendaknya bersegera untuk berwasiat sebelum datang tanda-tanda kematian

Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

مَا حَقُّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ لَهُ شَيْءٌ يُوصِي فِيهِ يَبِيتُ لَيْلَتَيْنِ إِلَّا وَوَصِيَّتُهُ مَكْتُوبَةٌ عِنْدَهُ

Tidak sepatutnya bagi seorang muslim yang masih memiliki sesuatu yang akan diwasiatkan untuk tidur dua malam kecuali wasiatnya sudah tertulis di dekatnya [HR Al Bukhari].

Apabila hendak berwasiat dari hartanya, maka tidak boleh berwasiat lebih banyak dari sepertiga hartanya. Dan tidak boleh diwasiatkan kepada ahli waris. Tidak diperbolehkan untuk merugikan orang lain dengan wasiatnya, dengan tujuan untuk menghalangi bagian dari salah satu ahli waris, atau melebihkan bagian seorang ahli waris daripada yang lain.

8. Segera bertaubat

Hendaknya bersegera untuk bertaubat secara sungguh-sungguh dengan memenuhi syarat-syaratnya dan senantiasa memperbanyak amalan shalih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: