Kapolres: Jangan Timbun Sembako!

Kapolres: Jangan Timbun Sembako!

SAMBUTAN - Kapolres Batang, AKBP Abdul Waras saat memberikan sambutan dalam kegiatan forum grup diskusi di Pendopo Pemkab Batang, Rabu (4/3/2020).

BATANG - Kepala Kepolisian Resor Batang, AKBP Abdul Waras, mengimbau seluruh komponen masyarakat di wilayahnya agar tetap tenang dan tidak panik dengan keberadaan virus corona yang telah menyerang dua warga Indonesia. Jangan sampai, hanya karena panik lantas ramai-ramai menimbun sembako.

"Ini (virus corona) merupakan isu nasional, kita tidak bisa terlepas dari itu. Akan tetapi, tugas kita sekarang adalah bagaimana untuk bisa membuat masyarakat ini tidak resah dan tetap tenang," ujar Kapolres saat menggelar FGD dengan Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa, di Pendopo Pemkab Batang, Rabu (4/3/2020).

Ia mengatakan, sebagai aparatur pemerintah (yang membidangi masalah kamtibmas), harus sinergi (bersama) untuk mengelola wilayah Kabupaten Batang agar berjalan dengan baik, sesuai dengan tupoksi masing masing.

"Saya minta kepada personel Bhabinkamtibmas, dan Kades, agar dapat menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak resah. Sebab, permasalahan ini sudah ditangani oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan yang telah melaksanakan langkah langkah antisipasi, pencegahan sampai penanganannya," terangnya.

Menurut Kapolres, masyarakat juga harus ikut aktif melakukan antisipasi untuk mencegah penyebaran virus corona. Seperti di antaranya dengan menjaga kebersihan lingkungan sekitar, dan melakukan pola hidup yang benar dalam rangka untuk menjaga daya tahan tubuh.

"Masyarakat juga bisa membentengi diri dengan melakukan aktivitas untuk meningkatkan kekebalan tubuh masing masing, dengan pola hidup yang sehat," ungkapnya.

Kapolres juga menegaskan, agar masyarakat jangan gampang untuk termakan isu yang tidak benar (berita hoaks) terkait virus corona. Sehingga masyarakat dikhawatirkan bisa timbul rasa panik dan melakukan hal hal yang melanggar hukum, seperti melakukan praktik penimbunan sembako.

"Hal ini yang perlu kita sampaikan kepada masyarakat. Jangan sampai karena panik, terus nanti ada praktik penimbunan sembako dan lain sebagainya. Sehingga sembako menjadi langka," katanya.

Dijelaskannya, bagi masyarakat yang melakukan praktik penimbunan sembako, maka akan berhadapan dengan hukum. Terlebih praktik itu dilakukan dengan tujuan untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi dan mendapatkan untung lebih banyak.

"Jangan sampai ada yang melakukan praktik penimbunan. Sebab, jika ada yang menimbun tentu saja ini sudah melanggar hukum, dan nanti akan ada proses hukumnya," tegasnya.

Ditambahkan dia, penting adanya peran dari aparatur pemerintah untuk bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat tetap tenang, dan melakukan kegiatan rutinitas seperti biasanya. (fel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: