Inilah 3 Manfaat Mengirimkan Surat Al Fatihah untuk Orang yang Sudah Meninggal
Inilah 3 Manfaat Mengirimkan Surat Al Fatihah untuk Orang yang Sudah Meninggal-Indonesia Mengaji-Youtube
RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Ternyata, ada beberapa manfaat mengirimkan surat Al Fatihah untuk orang yang sudah meninggal. Bahkan, menurut ulama banyak sekali nilai kebaikan yang dapat diperoleh.
Surat Al Fatihah merupakan surat pembuka di dalam kitab suci Al-Qur'an yang yang terdiri dari tujuh ayat dan memiliki kedudukan yang sangat istimewa.
Diketahui ada banyak sekali keistimewaan yang terkandung di dalam surat Al Fatihah, salah satunya yaitu fadhilah surat Al Fatihah untuk orang yang sudah meninggal.
Dikutip dari kitab fiqih berjudul "Ghayah Al-Muntaha" karangan Imam Hambali, membaca dan mengirimkan surat Al Fatihah untuk orang yang sudah meninggl merupakan salah satu amalan yang dianjurkan.
BACA JUGA:Inilah 4 Kedahsyatan Membaca surat Al Fatihah Secara Rutin, Hajat Apapun Pasti Dikabulkan!
BACA JUGA:Inilah 5 Keutamaan Membaca Surat Al Fatihah Setiap Hari, Salah Satunya Bikin Rezeki Mengalir Deras!
Hal tersebut didasari pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Syaibah bahwa, Sesungguhnya termasuk berbakti kepada orang tua adalah ketika kalian hadiahkan pahala sholat, pahala berpuasa dan pahala bersedekah untuk orang tua kalian.
Selain itu, menurut Kholilurrahman dalam bukunya yang berjudul "Ayo, Kita Tahlil!" surat Al Fatihah merupakan salah satu surat yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW untuk dibacakan dan dikirimkan kepada orang yang sudah meninggal.
Lantas, apa saja sih manfaat membaca surat Al Fatihah untuk orang yang sudah meninggal? Berikut ini adalah beberapa manfaat mengirimkan surat Al Fatihah untuk orang yang sudah meninggal.
Manfaat Mengirimkan Surat Al Fatihah untuk Orang yang Sudah Meninggal
1. Meringankan Siksa Ahli Kubur
Manfaat mengirimkan surat Al Fatihah untuk orang yang sudah meninggal yang pertama yaitu dapat meringankan siksa ahli kubur.
BACA JUGA:Begini Cara Mengamalkan Surat Al Fatihah untuk Melunasi Hutang, Buktikan Sekarang Juga!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: