Kok Bisa, Surat Suara DPRD Kabupaten Tertukar Di Tiga Kecamatan

Kok Bisa, Surat Suara DPRD Kabupaten Tertukar Di Tiga Kecamatan

Data Sementara Surat Suara Tertukar:
1, Kecamatan Karangdadap: TPS 9 Lohgandeng : 193 surat suara, TPS 11 Pegandon: 220 surat suara, TPS 12 Pegandon: 181 surat suara.

  1. Kecamatan Tirto : Desa Tanjung: 1 TPS (TPS 4), Desa Pandanarum: 2 TPS (TPS 10,12), Desa Dadirejo 1 TPS (TPS 5), Desa Tegaldowo: 4 TPS (TPS 2,4,6,9), Desa Mulyorejo: 3 TPS (TPS 7,8,9), Desa Jeruksari 3 TPS (TPS 3,10,13).
  2. Bawaslu juga mendapat laporan di Kecamatan Siwalan dan Wiradesa (masih dicek).

Dari berbagai sumber di lapangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: