Penindakan Knalpot Brong Terus Digencarkan Polres Pekalongan, Masyarakat Masih Mbandel
Polres Pekalongan terus melakukan penindakan knalpot brong.-Hadi Waluyo-
KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID – Penindakan knalpot brong terus digencarkan Polres Pekalongan. Masyarakat ternyata masih banyak yang mbandel, sebab polisi masih banyak menemukan motor dengan knalpot brong.
Buktinya, setiap harinya, puluhan kendaraan dengan knalpot tidak standar itu berhasil ditindak polisi.
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, Senin, 22 Januari 2024, mengatakan, Polres Pekalongan rutin melakukan kegiatan hunting system untuk menekan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spek.
“Selain penindakan knalpot brong, kita juga utamakan sosialisasi di sekolah-sekolah, toko-toko penjual knalpot brong dan juga bengkel sepeda motor terkait larangan penggunaan knalpot brong,” ujarnya.
Menurutnya, penertiban terhadap knalpot tidak standar atau brong ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Kabupaten Pekalongan.
Baca juga:Satlantas Polres Pekalongan Amankan 216 Motor Knalpot Brong, Selama 13 Hari Penindakan
Hal ini lantaran sudah ada beberapa kejadian viral di Jateng yang berawal dari penggunaan knalpot brong.
"Karena suara bising yang merupakan efek dari penggunaan knalpot brong ini, kerap mengganggu konsentrasi pengendara yang lain dan bisa memicu perselisihan," kata dia.
Ia menyampaikan, kegiatan penerbitan knalpot brong ini akan terus dilakukan dengan harapan kedepannya tidak ada lagi kendaraan yang memakai knalpot bising di jalan raya.
Penertiban bukan hanya dilakukan kepada pengguna, namun akan menyasar bengkel maupun produsen knalpot brong.
“Harapannya untuk mewujudkan Jateng zero knalpot brong,” ungkap Iptu Warti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: