Komisi A DPRD Kota Pekalongan Beri Perhatian Khusus Pelaksanaan Dana Kelurahan
KOTA - Komisi A DPRD Kota Pekalongan menggelar sidak ke dua kantor kecamatan yakni Kecamatan Pekalontan Utara dan Kecamatan Pekalongan Barat, Senin (17/2/2020). Sidak tersebut dilakukan untuk menggali informasi terkait perencanaan dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang bersumber dari dana kelurahan.
Dalam dialog saat sidak di Kecamatan Pekalongan Utara, pimpinan dan anggota Komisi A memberikan beberapa masukan dan catatan terkait dana kelurahan. Yang utama yakni agar para pengguna anggaran dapat lebih cermat dari segala sisi agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. "Itu menjadi kekhawatiran kami yang sudah beberapa kali dibahas dalam rapat komisi. Kami akhirnya berinisiatif untuk turut mengawal penuh agar jangan sampai dana kelurahan ini bisa mencelakakan pejabat," tutur Anggota Komisi A, Ismet Inonu.
Untuk itu, sesuai dengan kesapakatan dalam rapat komisi pada Maret mendatang Komisi A akan mengundang kecamatan dan kelurahan untuk rapat kerja bersama guna membahas penggunaan dana kelurahan secara lebih detail. "Kami ingin lihat detailnya. Di mana saja titik-titiknya dan seperti apa kebutuhannya. Semoga ini bisa kita kawal bersama agar berjalan dengan baik," tambahnya.
Sekretaris Komisi A, Muklikhin menyatakan bahwa berdasarkan catatan pelaksanaan kegiatan lewat dana kelurahan tahun lalu ternyata masih banyak kegiatan yang berceceran di akhir tahun. "Mungkin ini karena dalam perencanaan masih kurang. Jadi kami imbau, kami mohon apa yang menjadi program untuk tahun ini segera didiskusikan bagaimana pengelolaan anggarannya seperti apa dan pelaksanaannya seperti apa agar benar-benar tepat sasaran dan tepat waktu," katanya.
Anggota Komisi A lainnya, Aminudin Azis juga menyoroti tentang bidang-bidang yang digarap lewat dana kelurahan. Menurutnya, masalah di Kota Pekalongan sebenarnya sudah jelas yakni masalah lalu lintas, masalah banjir rob dan masalah sampah. Namun berdasarkan catatan pelaksanaan kegiatan lewat dana kelurahan tahun 2019 belum ada satupu kegiatan yang menggarab bidang-bidang yang bermasalah tersebut.
"Persoalan di sini jelas, utamanya masalah sampah yang saat ini kondisinya sudah kritis betul. Juga masalah banjir rob yang belum terselesaikan secara tuntas. Tapi kami lihat khusus program terkait mengatasi permasalahan sampah belum terlihat dalam kegiatan-kegiatan di tahu 2019. Tidak ada satupun," ujarnya.
Sementara itu, Camat Pekalongan Utara, Sri Karyati menjelaskan bahwa seluruh kelurahan merasakan beratnya menangani dana kelurahan pada tahun 2019 lalu karena hal itu merupakan barang baru. Apalagi, di tahun ini besaran anggaran dana kelurahan ditambah dari sebelumnya Rp350 juta menjadi Rp550 juta. Selain itu, untuk saat ini juga belum ada kejelasan bagaimana pembagian pelaksanaan kegiatan dalam dana kelurahan. Karena tidak semua kegiatan tersebut merupakan usulan dari kelurahan.
"Karena ada yang usulan kelurahan, hibah, ada juga lungsuran dari OPD ini kelurahan masih bingung bagaiamana pembagian pengerjaannya karena juga belum ada data valid tentang pembagian tersebut. Termasuk pembagian pelaksana yaitu dengan catur pilar mana yang dilaksanakan kelurahan dan mana yang dilaksanakan LPM-BKM," tuturnya.
Dalam waktu dekat, lanjutnya, pihaknya baru akan mengumpulkan catur pilar untuk membahas mengenai pembagian kegiatan dalam dana kelurahan. Karena menurutnya, pembagian kegiatan harus dilakukan dengan cara duduk bersama dengan semua pihak dan tidak boleh ada arogansi dalam pembagian kegiatan tersebut.
Selain itu, kecamatan dikatakan Sri Karyati juga telah memberikan warning kepada kelurahan agar berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bersumber dari dana kelurahan. "Jangan pernah ambil resiko atau berspekulasi. Berdasarkan pengalaman tahun lalu ada beberapa CV yang tidak bonafit, kami minta agar tahun ini tidak digunakan apapun alasannya. Jangan sampai kita mengambil resiko itu tapi kita yang kena," tandasnya.(nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: