Komisi B Minta Pemkot Benahi Drainase

Komisi B Minta Pemkot Benahi Drainase

*Untuk Tangani Banjir

DIALOG - Komisi B DPRD Kota Pekalongan saat berdialog dengan jajaran pimpinan dan pejabat DPU-PR dalam sidak yang digelar kemarin.

KOTA - Komisi B DPRD Kota Pekalongan melakukan sidak ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) untuk mengali terkait permasalahan drainase di Kota Pekalongan. Drainase yang tidak berfungsi optimal dinilai menjadi salah satu penyebab utama terjadinya banjir di Kota Pekalongan.

Ketua Komisi B Abdul Rozak mengatakan, permasalahan drainase menjadi permasalahan akut yang sudah lama terjadi. Hal itu disebabkan ketidakseriusan pemerintah dalam pembenahan drainase. Hal itu dibuktikan dengan pembuatan masterplan drainase yang sebelumnya dijadwalkan tahun 2019 namun belum terealisasi.

"Sekadang dengan kepala dinas baru, ada semangat baru. Kami berharap tahun 2020 ini pembuatan masterplan drainase bisa terwujud. DPU-PR berharap agar DPRD bisa mensuport sehingga di tahun 2021 bisa fokus diselesaikan permasalahan drainase ini dan kami siap untuk suport," tuturnya yang ditemui usai sidak.

Dengan selesainya penataan drainase pada tahun 2021, maka selanjutnya dalam rangka pemerataan dan pembangunan kota drainase sudah siap dan berfungsi dengan baik. Selain itu, menurut Rozak juga dibutuhkan penambahan pompa. DPU-PR diharapkan bisa mengusulkan kembali ke pusat untuk pembuatan stasiun pompa karena dengan 21 stasiun pompa yang ada saat ini dinilai masih kurang.

"Selain stasiun pompa kami juga berharap pompa mobile perlu diperbanyak agar masyarakat yang membutuhkan bisa ready setiap saat. Ini penting karena banjir ini luar biasa dampaknya. Baik dampak psikis, dampak sosial hingga dampak ekonomi. Banjir yang terjadi di Kota Pekalongan sudah melumpuhkan ekonomi masyarakat," katanya.

Tidak hanya Pemkot Pekalongan, penanganan banjir juga perlu koordinasi dengan Pemprov Jawa Tengah. Dikatakan Rozak Pemprov sudah merespon cepat terkait kebutuhan tersebut. Kepala daerah dan kepala dinas sudah dipanggil ke Pemprov untuk berkoordinasi terkait penyelesaian beberapa kegiatan yang masuk ranah provinsi.

"Kami berharap nantinya ada status yang jelas, utamanya untuk Sungai Bremi. Kami sudah konsultasi katanya ini milik daerah tapi ASN kita selalu menyebut ini milik provinsi. Ini harus diperjelas karena kalau tidak nanti yang menjadi korban adalah masyarakat," pesannya.

Sementara itu, Kepala DPU-PR Nur Priantomo menjelaskan bahwa permasalahan banjir di Kota Pekalongan utamanya disebabkan karena meluapnya Sungai Bremi. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pusdataru Provinsi Jawa Tengah dan BBWS dan dinyatakan bahwa tahun ini akan dikerjakan pembangunan parapet.

"Selain itu ada pembuatan masterplan drainase tahun ini, leading sektornya ada di Bappeda. Mudah-mudahan kalau jadi kami dari DPU-PR bisa mengeksekusi permasalahan-permlasahan drainase yang ada," jelasnya.

Terkait apa yang menjadi harapan Komisi B, pihaknya akan berkonsultasi terkait mana yang menjadi prioritas untuk dikerjakan dulu dari hulu ke hilir. Sehingga kalau bisa tertangani dengan baik mungkin efek limpasan dari Sungai Meduri dan Sungai Bremi tidak akan separah kali ini.

"Tahun 2021 kami akan fokus untuk menormalisasi saluran. Tahun 2020 sebenarnya juga ada tapi tidak keseluruhan. Ke depan tahun 2021 kami akan lebih konsentrasi untuk pembangunan dan normalisasi saluran," tandasnya.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: