Kursi Gerindra di DPRD Kabupaten Batang dari Dapil Batang I Direbut Oleh Gelora, PDI-P Raih Suara Terbanyak

Kursi Gerindra di DPRD Kabupaten Batang dari Dapil Batang I Direbut Oleh Gelora, PDI-P Raih Suara Terbanyak

PPK Kecamatan Batang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024.-Dony Widyo-

BATANG - Partai Gerindra hampir dipastikan akan kehilangan satu kursi di DPRD Kabupaten Batang dari Daerah Pemilihan (Dapil) Batang I, dan posisinya digantikan oleh Partai Gelora.

Pasalnya, berdasarkan hasil rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), perolehan suara Partai Gerindra kalah jumlah dengan suara PKB untuk kursi kedua.

Disisi lain, Partai Gelora yang baru pertama kali mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) berhasil meloloskan satu Calon Legislatif (Caleg) ke kursi anggota dewan.

Untuk perolehan suara di Dapil Batang I sendiri paling banyak diraih oleh PDI-P sebanyak 20.543 suara. Disusul oleh PKB,  sebanyak 17.428 suara dan Partai Golkar sebanyak 10.989 suara.

BACA JUGA:Banyak KPPS Tumbang hingga Keguguran, KPU Batang Bakal Berikan Santunan

BACA JUGA:Sempat Eror, Aplikasi Sirekap Jadi Kendala Rekapitulasi Suara Pemilu Tingkat Kecamatan di Batang

Selanjutnya ada PKS (6.867), Partai Gelora (6.794), Hanura (6.337). Sedangkan untuk partai Gerindra memperoleh 5.146 suara, namun gagal memperoleh kursi di DPRD.

Sedangkan untuk perolehan kursi sendiri, PDI-P meraih 2 kursi, PKB 2 kursi, Golkar 1 kursi, PKS 1 kursi, Gelora 1 kursi, Hanura 1 kursi. 

Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo, menjelaskan bahwa rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPK 15 Kecamatan sudah selesai seluruhnya.

Dari 15 Kecamatan tersebut, PPK Batang menjadi yang terakhir dalam menggelar Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu 2024.

"Untuk proses rekap di 15 kecamatan berjalan lancar. Kami memantau proses penghitungan suara dari TPS, kemudian hasilnya dibacakan perdesa oleh PPK serta disandingkan dengan hasil yang sudah dibacakan oleh PPS. Setelah memastikan kesesuaian, hasil tersebut ditandatangani oleh saksi dan PPK," jelas Susanto.

Lebih lanjut dijelaskan, jumlah TPS di kecamatan Batang mencapai 399, namun seluruh proses rekapitulasi di sana berjalan dengan baik. 

Kemungkinan adanya kesalahan bukan disebabkan oleh proses ini, melainkan karena kesalahan penempatan antar laki - laki dan perempuan di DPT.

"Setelah semua proses rekapitulasi di tingkat PPK selesai, rencananya akan dilaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kabupaten Batang pada tanggal 28 dan 29 Februari 2024," tandas Susanto. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: