Viral di Medsos, Tumpukan Sampah di Sub TPA Desa Surjo Tutupi Jalan Provinsi, Diduga Ada Unsur Kesengajaan

Viral di Medsos, Tumpukan Sampah di Sub TPA Desa Surjo Tutupi Jalan Provinsi, Diduga Ada Unsur Kesengajaan

Viral di Medsos, Tumpukan Sampah di Sub TPA Desa Surjo Tutupi Jalan Provinsi, Diduga Ada Unsur Kesengajaan-IST-IST

BATANG, RADAR PEKALONGAN.DISWAY.ID - Viral di media sosial tumpukan Sampah di Sub TPA Desa Surojo tutupi jalan Provinsi setempat. Hal ini pun turut mendapatkan respon dari Kepala DLH Batang, A Handy Hakim. 

Ia menyebut ada dugaan unsur kesengajaan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Dimana oknum tersebut membuang sampah di lokasi tersebut, dan mengakibatkan penutupan jalan Provinsi. Hal ini dimungkinkan adanya pihak yang tidak setuju dengan hadirnya Sub-TPA di area tersebut. 

“Kemungkinan ada unsur kesengajaan. Ditambah lagi dengan hujan, sampah-sampah tersebut terbawa hingga ke jalan. Kami juga menemukan pecahan kaca di tengah jalan, yang tentunya membahayakan warga dan pengendara yang melintas,” ujar A Handy Hakim saat ditemui di kantornya pada Senin, 4 Maret 2024.

BACA JUGA:DLH Batang Bakal Berikan Sanksi Teguran kepada PT Sukorintex Terkait Dugaan Pencemaran Muara Kali Sono Batang

Kejadian ini menyebabkan penutupan jalan provinsi yang menghubungkan Reban dengan Bawang pada Minggu, 3 Maret 2024. Akibatnya, DLH menerima teguran dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Saya sudah berbicara dengan pihak pengelola, dan memang ada salah satu warga yang tidak setuju dengan keberadaan Sub-TPA di sana. Kami juga telah berkoordinasi dengan Camat Bawang untuk memfasilitasi pertemuan. Saya berharap agar keluhan-keluhan ini disampaikan dengan cara yang baik. Menutup jalan dengan adanya pecahan kaca sangat membahayakan masyarakat,” tambahnya.

Pihaknya mengharap unek-unek atau aspirasi warga bisa disampaikan langsung ke DLH. 

BACA JUGA:Muara Kali Sono Batang di Pantai Sigandu-Ujungnegoro Tercemar, DLH Batang Masih Telusuri Penyebabnya

"Sub-TPA Surjo tidak dikelola DLH tapi dikelola Karangtaruna desa. Kemungkinan saya ada masalah diinternal mereka, karena selama ini tidak ada masalah, baru kali ini saja,"katanya. 

Handy menyebut Sub- TPA Desa Surjo menempati tanah milik Pemkab Batang. Jadi sebenarnya tidak merugikan desa setemoat, karena tidak ada aset desa yang dipakai. Dan sampah yang dibuang di sana merupakan sampah dari 7 desa sekitar Kecamatan Bawang. 

"Semua tanah itu milik pemkab, justru kita melayani masyarakat desa sekitar Kota Bawang, karena Bawang sudah menjadi sentra yang ramai ya. Nanti kalau kita tidak fasilitas seperti itu, sampahnya akan menumpuk lagi dibelakang pasar, sampai nutup jalan ke Desa Cadigugur, di pojok - pojok alun alun nanti kemuh lagi. Makanya kita minta ada pengertian bersama," tandasnya. (nov)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar pekalongan