Lahan Terbatas, Puskesmas Buaran Sulit Penuhi SPM Bidang Kesehatan

Lahan Terbatas, Puskesmas Buaran Sulit Penuhi SPM Bidang Kesehatan

BUARAN - Puskesmas Buaran saat ini sulit untuk bisa memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan. Kondisi tersebut disebabkan lahan puskesmas yang sempit dan berbaur dengan instansi lain, seperti perbankan dan kecamatan. Padahal data kunjungan pasien perhari rata-rata mencapai 128 orang.

Hal itu terungkap saat Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan yang diketuai oleh Kholis Jazuli melakukan kunjungan kerja dalam rangka mengetahui bagaimana pelayanan kesehatan di Puskesmas Buaran.

"Setelah rapat dan paparan bersama ada beberapa kendala yang dihadapi oleh Puskesmas Buaran. Kendala yang menurut kami harus dipikirkan bersama terkait dengan lahan yang sempit. Nanti akan kita coba untuk dibahas dengan yang bisa mengambil kebijakan," ujar Kholis Jazuli, Kamis (30/1/2020).

Menurut Kholis, pelayanan Puskesmas Buaran sendiri sudah lumayan cukup bagus dan ada beberapa prestasinya, seperti ODF. Puskesmas Buaran yang masuk wilayah padat penduduk bisa memberikan pelayanan yang bagus dengan dibuktikan tidak adanya kasus atau masalah yang membuat pelayanan terganggu.

Tetapi, karena masuk wilayah padat penduduk maka ada beberapa penyakit yang harus ditangani secara khusus seperti Demam Berdarah yang termasuk daerah endemis, TB Paru serta ISPA-Pneunomia pada balita.

"Tadi kita lihat datanya untuk kasus Demam Berdarah ada 19 kasus, TB Paru 50 orang serta cakupan pneunomia penderita mencapai 79%," pungkasnya.

Maka dari itu, Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan memberikan beberapa saran untuk masalah tempat agar secepatnya diusulkan untuk memenuhi SPM dan memaksimalkan pelayanan. Untuk Petugas sudah lumayan bagus jika dibandingkan dengan puskesmas lain tetapi perlu ada penambahan seperti apoteker yang belum ada dan juga penambahan pegawai lain.

Kemudian untuk saran yang lain yakni tentang keberanian untuk memberikan rujukan. Karena dalam tafsir kemenkes tidak ada rujukan yang menyebut tipe rumah sakit tetapi adanya pelayanan pertama dan selanjutnya.

"Tidak ada istilah dari puskesmas tidak boleh minta rujukan ke rumah sakit tipe B seperti RSUD Kraton. Itu hanya salah tafsir saja dan itu harus kita perjuangkan," sarannya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Buaran, dr Endah Winarti menyampaikan bahwa memang benar masalah yang dihadapi di Puskesmas Buaran itu yakni keterbatasan lahan sehingga kami mengusulkan kepada anggota dewan khususnya Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan.

"Kami berharap agar anggota dewan berusaha mengupayakan atau menyampaikan kepada pengambil kebijakan agar diberi tambahan lahan atau direlokasi ke lahan yang lebih luas agar pelayan lebih baik dan ruang pelayanan lebih representatif," harapnya.

Untuk pelayanan kesehatan sendiri khususnya yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan memang harus mengikuti aturan. "Itu memang sedikit menjadi kendala buat kami khususnya jika ada pasien yang minta rujuk tetapi diaturan kami belum bisa memberikan, karena aturan kadang menjadi benturan-benturan," jelasnya.

Tetapi selama ini tidak ada masalah yang serius karena kami selalu berprinsip bahwa yang diutamakan adalah keselamatan pasien.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: