Lelet Proses Izin TOD, Bupati Sayangkan Sikap Badan Pengatur Jalan Tol

Lelet Proses Izin TOD, Bupati Sayangkan Sikap Badan Pengatur Jalan Tol

*Padahal Sudah Kantongi Rekomendasi Presiden

Bupati Wihaji dan Kepala PTPN IX menunjukan MoU pengelolaan lahan untuk lokasi TOD.

Batang - Meskipun sudah mendapat restu Presiden Joko Widodo, namun gagasan Bupati Wihaji untuk mengembangkan Transit Oriented Development (TOD) yang berlokasi di Km 369, Desa Kedawung, Banyuputih, Batang, ternyata hingga kini belum mendapat izin dari Badan Pengatur Jalan Tol ( BPJT ) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Sudah setahun lebih kita menunggu ijin lokasi dari BPJT. Padahal surat sudah kita layangkan satu tahun yang lalu, tapi sampai sekarang belum keluar," ungkap Bupati Batang, Wihaji usai penandatangan MoU dengan PT.PN IX di Ruang Abirawa Kantor Bupati, Senin (27/1/2020).

Untuk lokasi TOD Pemkab Batang bekerjasma dengan PT Perkebunan Nusantara IX yang pada tahun ini habis, maka hari ini diperpanjanng Master of Understanding (MoU).

"Lokasi tanah memang milik PTPN IX tapi masuk wilayah Pemkab Batang, dan kita harap bulan depan BPJT mengeluarkan ijin lokasi. Dengan begitu lokasinya siap kita tawarkan ke Investor," jelas Wihaji.

Bupati juga menyayangkan pihak BPJT yang dirasa lambat dalam menyikapi izin lokasi. Padahal Presiden Joko Widodo sudah menyetujui, namun jajaran dibawahnya justru lambat.

"Untuk investor TOD, Pemkab mempersilahkan investor BUMN maupun swasta. Selain itu, juga sudah ada tertarik mendirikan hotel," beber Wihaji.

Rest area TOD merupakan jawaban bagi masyarakat pelaku usaha UMKM terdampak jalan tol, karena selama ini rest area dikuasasi oleh pelaku industri ritel modern. Seperti fast food dan hampir dikuasai oleh brand ternama dibanding produk UMKM lokal.

"Rest area TOD kita lebih memprioritaskan pelaku UMKM terdampak jalan tol di Kabupaten Batang. Porsi produk UMKM lebih banyak, kalau bisa porsinya 70 persen, sedangkan 30 persen untuk brand lain yang mengisi rest area yang ada di Tol Trans Jawa," tegas Wihaji.

Rencana Pembangunan rest are TOD sebagai kota baru yang smart dan terintegrasi dengan wisata, seperti Pantai Celong, Hotel dan UMKM.

Semenatara Direktur PTPN IX Tio Handoko mengatakan, kerjsama ini lebih pada kemanfaatan untuk negara, terutama manfaat bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan. Namun tidak boleh menyalahi regulasi.

"Potensi TOD sudah dipetakan oleh Pemkab sebagai kawasan industri, maka kita harapkan kerjasama ini harus jelas dan jangan menggantung, agar kita mendapatkan manfaatnya juga," tegasnya.

Ia pun bersependapat kawasan rest area TOD nantinya bukan hanya milik pebisnis saja, tapi juga para pelaku UMKM bisa menikmati dan tumbuh bersama. (don)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: