Jelang Pilkada Kabupaten Batang, Muncul Spanduk Penolakan Terhadap Calon Bupati Impor

Jelang Pilkada Kabupaten Batang, Muncul Spanduk Penolakan Terhadap Calon Bupati Impor

Jelang Pilkada Kabupaten Batang, muncul spanduk penolakan terhadap calon bupati dari luar daerah atau impor yang terpasang di sejumlah lokasi.-Dony Widyo-

BATANG - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, situasi politik di Kabupaten Batang mulai memanas dengan munculnya spanduk penolakan calon impor atau dari luar daerah.

Meskipun tidak diketahui siapa yang memasang, namun spanduk penolakan terhadap calon bupati 'Impor' sudah banyak terpasang di beberapa titik di wilayah Kabupaten Batang.

Berdasarkan pantauan di lapangan, spanduk-spanduk tersebut bertuliskan, "Tolak Bupati Impor, Pilih Wong Batang Asli" dan "Milih Bupati Yo Kudu Wong Batang".

Namun dalam spanduk tersebut tidak terdapat pihak yang bertanggung jawab ataupun simbol organisasi tertentu, melainkan hanya ada tulisan penolakan saja.

Meski demikian, bagi warga Kabupaten Batang sudah paham arah dari munculnya spanduk tersebut. Mengingat sebelumnya Bupati Batang sendiri bukan merupakan putra daerah.

Bupati Batang periode 2017 sampai 2022, Wihaji merupakan pria kelahiran Sragen dan lama berkiprah di Jakarta. Namun pada Pilkada kemarin, dari sejumlah pasangan calon yang maju, justu Cabup yang berpasangan dengan Suyono yang asli Batang ini terpilih dalam satu putaran.

Kondisi tersebut kemungkinan yang menjadi dasar dari pihak pemasang spanduk untuk membuat aksi penolakan terhadap calon yang berasal dari luar daerah. Mereka menginginkan agar putra asli Batang yang memimpin daerahnya sendiri.

Spanduk tersebut juga menjadi peringatan bagi partai politik di Kabupaten Batang agar bisa mengusung calon dari luar daerah, namun lebih memprioritaskan warga asli daerah.

Pendapat berbeda justru disampaikan oleh salah seorang tokoh masyarakat Batang, Andi Rudi Haryanto. Menurutnya spanduk penolakan calon impor tersebut justru merendahkan orang Batang sendiri, karena menunjukkan ketidakpercayaan terhadap kemampuan bersaing secara sehat.

"Dalam pemilihan kepala daerah, harusnya tidak ada dikotomi putra daerah atau bukan. Namun adanya warga negara Indonesia yang punya kemampuan dan siap dicalonkan menjadi kepala daerah," ungkap Andi Rudi ditemui Senin 29 April 2024.

Andi Rudi menegaskan, bawah sesuai Undang undang, setiap warga negara berhak untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan kepala daerah. Jadi tidak ada batasan dari mana dia berasal.

"Jika dia punya kemampuan dan pada akhirnya nanti dipilih oleh mayoritas masyarakat suatu daerah, maka sah-sah saja, meskipun dia berasal dari daerah lain. Dan harus diingat, mentalitas eksklusif ini hanya akan menghambat kemajuan," tandas Andi Rudi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: