PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

--

RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Pekalongan secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil (Bacabup). Launching dibuka di Kantor DPC PDI Perjuangan untuk umum mulai 1 - 11 Mei 2024. 

Adapun pembukaan pendaftaran Bacabup- Wabup untuk pesta demokrasi serentak November 2024 mendatang dibuka secara simbolis oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan, H. Riswadi. Acara ditandai dengan pemotongan tumpeng diserahkan kepada panitia penjaringan disaksikan oleh pengurus DPC PDI Perjuangan dan kader. 

Sebelum pembukaan secara simbolis, dalam kesempatan itu juga diberikan penekanan atau tausiyah politik oleh Ketua DPC PDI Perjuangan kepada kader. 

Setelah dibuka pendaftaran mulai 01 sampai 11 Mei 2024 , untuk pengembalian formulir dimulai 12 - 15 Mei 2024 di kantor DPC PDI P setempat.

Ketua DPC PDI Kabupaten Pekalongan, H Riswadi menyampaikan pendaftaran Bacabup- Wabup sesuai dengan instruksi dari DPW. Bahwa semua DPC di Kota dan Kabupaten melakukan penjaringan pendaftaran bakal calon kepala daerah. 

Adapun dalam instruksi DPW disebutkan pendaftaran memakai dua sistem yakni terbuka dan tertutup. Khususnya di Kota Santri, dari hasil rapat interen pengurus DPC, disepakati pendaftaran menggunakan sistem terbuka.

''Siapa saja boleh ikut mendaftarkan, baik dari interen partai, politikus maupun lainnya. Intinya, yang ingin dan berniatan membangun Kabupaten Pekalongan silakan mendaftar,'' katanya kepada sejumlah wartawan usai membuka pendaftaran. 

Kemudian dari hasil penjaringan tersebut, DPC Kabupaten Pekalongan menyerahkannya kepada pengurus pusat. Sebab para balon ini bisa saja mendaftar di tiga tingkatan yakni DPC, DPW, dan DPP. Dengan demikian, apabila mendaftar lewat dari DPC, belum tentu akan direkomendasikan oleh DPP.

Dijelaskan, DPC PDI Perjuangab Kabupaten Pekalongan hanya memiliki kewenangan untuk melakukan penjaringan bakal calon Bupati dan Wakilnya. Dengan demikian tidak bisa memutuskan apakah balon yang sudah mendaftar bisa menjadi calon atau tidak.

Apakah dari PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan akan menempatkan balon sebagai G1 atau Bupati? Riswadi menjelaskan perlu diingat, pelaksanaan Pilkada Kabupaten Pekalongan bulan November 2024 bersamaan dengan Pemilihan Gubernur. Tentunya bakal ada arahan arahan tersendiri dari pengurus pusat sehingga secara pribadi maupun partai memohon maaf karena belum bisa menjawab pertanyaan tersebut.

''Semua partai pasti punya cita cita memiliki calon kepala daerah dari partainya sendiri. Namun demikian kami tidak bisa berbuat banyak karena harus menunggu arahan dari pengurus pusat partai,'' tegas dia.

Terkait kabar santer tentang dirinya yang bakal mau di Pilkada Pekalongan? Ketua DPC yang kini masih menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan mengatakan dirinya salah satu pemecah rekor dalam pelaksanaan Pilkada di Kota Santri. Dalam tiga periode Pilkada, berturut turut selalu mencalonkan diri, baik sebagai Bupati maupun Wakil Bupati.

''Kami dalam berpolitik berusaha objektif karena merupakan petugas partai. Diperintah atau tidak diperintah sebagai calon, kami akan selalu siap." tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: