Marak Bullying, Siswa Diedukasi

Marak Bullying, Siswa Diedukasi

*Walikota Go to School MAN 2 Pekalongan

TANDATANGAN - Para siswa menandatangani pakta integritas bahaya narkoba dan cegah bullying.

KOTA - Maraknya kasus bullying yang terjadi di lingkungan sekolah, menjadi salah satu perhatian serius Pemerintah Kota Pekalongan untuk mengedukasi para siswa, agar mereka siap menjadi pelapor dan pelopor.

Demikian disampaikan oleh Walikota Pekalongan, Saelany Mahfudz SE, dalam kunjungannya ke MAN 2 Pekalongan, Senin (17/2/2020). Walikota menyampaikan bahwa selain maraknya narkoba, kasus perudungan atau yang biasa dikenal dengan bullying saat ini tengah terjadi di kalangan pelajar. Fenomena bullying masih menjadi kekerasan yang menghantui anak-anak di sekolah.

Mirisnya, hampir 70% pelaku kekerasan tersebut adalah teman sebaya. Oleh karena itu, Saelany menegaskan peran pelajar sangat diperlukan sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) untuk mencegah terjadinya hal tersebut.

"Pelajar sebagai pelopor maka mereka harus selalu terlibat aktif memanfaatkan waktu untuk kegiatan positif, bermanfaat dan menginspirasi banyak remaja sekitarnya. Mereka mampu menginspirasi sekaligus contoh teladan bagi teman seusianya dan lingkungan sekitarnya bahkan banyak orang agar berubah semakin baik. Sedangkan, sebagai pelapor, maka para pelajar harus aktif menyampaikan pendapat/pandangan ketika mengalami, melihat atau merasakan tidak terpenuhinya hak dan perlindungan anak," terang Saelany.

Disampaikan Saelany, baik masalah narkoba maupun bullying yang menyasar para pelajar di sekolah membutuhkan peran dari semua pihak baik pemerintah, pihak kepolisian, sekolah dan seluruh elemen masyarakat.

"Masalah narkoba dan kasus bullying yang terjadi pada anak-anak harus diperangi bersama. Karena selain merusak kesehatan, kejiwaan, juga dapat menyebabkan hancurnya masa depan generasi pelajar sebagai penerus bangsa. Persoalan ini juga hendaknya diselesaikan bersama dalam semangat bermusyawarah," ujarnya.

Menurut Kepala MAN 2 Pekalongan Darumawan menyampaikan, bullying ini tidak hanya berupa kekerasan fisik, melainkan juga kekerasan verbal seperti saling mengejek, menghina, atau menyakiti mental seseorang.

"Bullying bisa terjadi di mana saja, kapan saja dan menimpa siapa saja, bahkan diri kita sendiri. Bullying merupakan bentuk intimidasi atau penindasan yang tidak hanya terjadi antar pelajar, bahkan juga sering kali dilakukan oleh guru. Padahal dampak bullying ini luar biasa berbahaya bagi anak. Anak bisa depresi dan mengalami gangguan psikologis, prestasi menurun dan dua kali lipat berpotensi melakukan kekerasan ketika dewasa. Sehingga, wajib bersama-sama dicegah agar kasus bullying tidak terjadi," ungkap Darumawan.

Ditambahkan, melihat banyaknya efek negatif yang mampu ditimbulkan oleh kasus bullying sudah sepatutnya ini menjadi perhatian bersama, selain kasus penyalahgunaan narkoba yang terus mengancam. (mal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: