Marak OTT KPK, Pegawai BPK Diminta Jangan Diiming-imingi Apapun

Marak OTT KPK, Pegawai BPK Diminta Jangan Diiming-imingi Apapun

Semarang - Pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tengah melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diserap Kabupaten/Kota diminta untuk dijaga dengan baik. Terpenting, mereka jangan diiming-imingi apapun yang dapat berimplikasi pada pelanggaran hukum.

Bupati Batang saat menyerahkan LKPD kepada Kepala BPK RI perwakilan Jawa Tengah, di Semarang, Kamis (28/3)

Tolong tim pemeriksa dijaga. Jangan diiming imingi apa - apa, karena dalam minggu ini bertubi - tubi ada OTT KPK, dan kami tidak ingin itu terjadi," ungkap Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah Ayub Amali pada acara Penyampain dan Penerimaan LKPD di Kantor BPK Kamis ( 28/3) Semarang oleh 5 kabupaten/kota.

Ayub Amali meminta kepada kepala daerah agar tim pemeriksa dibantu terkait dengan dokumen, karena timnya sangat terbatas baik pemeriksa maupun waktunya. Mengingat mereka harus memeriksa keuangan Pemda yang rata - rata Rp 2 triliun, dengan waktu pengerjaan 1 tahun dan dikerjakan oleh ribuan orang.

" Tim pemeriksa kami hanya 4 orang dengan waktu 30 hari, maka terkadang mengalami tingkat stres karena setiap minggunya saya tanya perkembangnya," lanjut Ayub Amali di hadapan Bupati Batang, Boyolali, Pemalang, Banyumas, Wonosobo dan Walikota Semarang.

Bupati Batang Wihaji yang mewakili 4 kepala daerah lainnya dalam sambutanya mengatakan, sudah menjadi kegiatan rutin tahunan selaku penyelanggara Pemerintahan daerah, dalam pengelolaan keuangannya diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mengingat adanya kewajiban memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) agar sesuai perundang - undangan standar akuntansi.

"Kita telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2018, tahapan berikutnya mulai 4 April BPK mumulai memeriksa. Kewajiban kita melayani dengan baik minimal ngasih minum, yang lain - lain dilarang, kalau tidak dikasih minum yo kebangetan," guyon Wihaji yang didaulat memberikan sambutan.

Wihaji mengungkapkan, Pemda sangat welcome menerima BPK untuk melakukan pemeriksaan selama 30 hari kedepan. Kwajiban selaku kepala daerah memenuhi apa yang akan diperiksa, dan memenuhi rekomendasi apa yang menjadi temuan.

"Hasil kita serahkan ke pemeriksa, yang terpenting kita patuh terhadap ketentuan regulasi dan sesuai standar pelaporan keuangan," kata Wihaji.

Menurut Wihaji harapan kepala daerah semuanya sama, yaitu dalam LKPD ini mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Mengingat pemeriksaan LKPD merupakan bagian yang rutin, dan kewajiban melaksanakan undang - undang No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

"Oleh karena itu, saya minta kami dikawal agar bisa mencegah penyimpangan pengelolaan keuangan daerah," pinta Wihaji. (red/hmb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: