Buntut Video Viral Sabung Ayam di Pasar Hewan Pekalongan, Polisi Cek ke TKP dan Ini Hasilnya

Buntut Video Viral Sabung Ayam di Pasar Hewan Pekalongan, Polisi Cek ke TKP dan Ini Hasilnya

Personel gabungan dari Polsek Tirto, Samapta, dan Satreskrim Polres Pekalongan Kota mengecek pasar hewan di Desa Dadirejo Kecamatan Tirto yang dilaporkan ada aktivitas judi sabung ayam.-Istimewa-

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Buntut adanya video viral sabung ayam di sebuah pasar hewan Pekalongan, polisi kemudian melakukan pengecekan ke lokasi.

Personel gabungan dari Buntut Video Viral Sabung Ayam di Pasar Hewan Pekalongan, Polisi Cek ke TKP dan Ini Hasilnya, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan tersebut, Jumat, 7 Juni 2024.

Namun, dari pengecekan tersebut, polisi tidak mendapati ada aktivitas judi sabung ayam sebagaimana yang telah dilaporkan warga. Lokasi tersebut sepi.

Personel kepolisian yang dipimpin Kapolsek Tirto AKP Martana dan Kasat Samapta Polres Pekalongan Kota AKP Sutoyo hanya mendapati kandang-kandang ayam yang kosong dan menemukan dua set kartu remi.

BACA JUGA:Polres Pekalongan Ungkap 59 Kasus Dalam Operasi Pekat Candi 2024, Kasus Perjudian, Petasan, Miras, Perzinahan

Hal ini sebagaimana disampaikan Kapolsek Tirto AKP Martana, usai pengecekan ke lokasi. "Kami mendapatkan informasi adanya sabung ayam di Desa Dadirejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan. Kami tindak lanjuti informasi dari masyarakat tersebut. Kami cek ke lokasi bersama tim dari Polres," kata AKP Martana.

"Dari pengecekan kami, ternyata nihil. Kami hanya mendapatkan dua set kartu remi. Tidak mendapati ada aktivitas sabung ayam di sini," katanya.

BACA JUGA:Polsek Kajen Datangi Lokasi Judi Sabung Ayam di Pekiringan Alit, Ini Hasilnya

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui aktivitas perjudian untuk melaporkan ke kepolisian. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas perjudian karena melanggar Undang-Undang. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: