PAD Kabupaten Pekalongan TA 2023 Dianggarkan Rp 449.359.740.000, Terealisasi Rp 384.481.026.028,06

PAD Kabupaten Pekalongan TA 2023 Dianggarkan Rp 449.359.740.000, Terealisasi Rp 384.481.026.028,06

DPRD Kabupaten Pekalongan gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Pendapatan asli Daerah (PAD) Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran (TA) 2023 dianggarkan sebesar Rp449.359.740.000, terealisasi sebesar Rp384.481.026.028,06 atau 85,56 persen.

Demikian disampaikan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin, 10 Juni 2024. Agenda Rapat Paripurna adalah dalam rangka penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj Hindun, didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul dan Catur Andriansyah. Tampak hadir dalam rapat paripurna yang molor hampir dua jam itu diantaranya anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, unsur Forkompinda, dan kepala organisasi perangkat daerah.

Bupati Pekalongan Fadia  menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Proses audit berlangsung dari tanggal 31 Januari hingga 8 Mei 2024, dan hasil pemeriksaan telah diserahkan kepada Ketua DPRD dan Bupati Pekalongan pada tanggal 22 Mei 2024 yang lalu. 

"Alhamdulillah, kita kembali meraih opini WTP, sebuah pengakuan tertinggi dari BPK atas tata kelola keuangan daerah kita," ujar Bupati Fadia.

Baca juga:Publik Hearing 2 Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Pekalongan, Inilah Latarbelakangnya

Menurut Bupati Fadia, capaian ini bukanlah suatu kebetulan, melainkan buah dari kerja keras, kerjasama, dan komitmen semua pihak terkait dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing. 

"Ini menunjukkan bahwa kita telah melaksanakan pengelolaan keuangan daerah dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saya mengajak kita semua untuk meningkatkan rasa syukur kepada Allah SWT atas pencapaian ini," katanya.

Bupati Fadia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua stakeholders yang telah berperan dalam pencapaian opini WTP ini. Ia mengajak semua pihak untuk terus bekerja sama dalam mempertahankan opini WTP di tahun-tahun mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fadia juga menyampaikan gambaran umum mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023. Ia mengungkapkan bahwa Pendapatan tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp2.288.029.034.165,00 dengan realisasi mencapai Rp2.200.231.896.667,81 atau 96,16 persen. 

Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp2.365.709.315.827,00 dengan realisasi sebesar Rp2.180.564.381.825,00 atau 92,17 persen. Sementara itu, pembiayaan netto tercatat terealisasi sebesar Rp80.680.281.662,36 serta terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp100.347.796.505,17.

Disampaikannya, Pendapatan asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran (TA) 2023 dianggarkan sebesar Rp449.359.740.000, terealisasi sebesar Rp384.481.026.028,06 atau 85,56 persen.

Realisasi PAD terdiri atas Pajak Daerah sebesar Rp110.054.648.276, Retribusi Daerah sebesar Rp14.959.490.439, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan sebesar Rp11.051.063.074, serta Lain-lain PAD Yang Sah sebesar Rp248.415.824.239,06.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: