Kemenkumham Jateng bersama Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Tindak Lanjuti Nota Kesepahaman

Kemenkumham Jateng bersama Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Tindak Lanjuti Nota Kesepahaman

Kakanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto saat membuka kegiatan Tindak Lanjut Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dengan Pengadilan Tinggi Semarang dan Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Senin, 10 Juni 2024. -Istimewa-

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Direktur Perdata Constantinus Kristomo berharap melalui kegiatan ini juga dapat mengevaluasi poin-poin perjanjian yang telah disepakati agar lebih efektif dan efisien serta implementatif dalam pelaksanaannya.

Ia melihat dalam Mou sebelumnya yang telah disepakati belum terdapat pengaturan terkait mekanisme pertukaran data antara BHP dengan Pengadilan Tinggi maupun Pengadilan Tinggi Agama.

"Di era saat ini mekanisme pertukaran data bisa dengan web service, atau hal lain yang kita sepakati bersama dengan maksud dan tujuan percepatan pertukatan data dan informasi," ujar Kristomo.

BACA JUGA:Pacu Peningkatan Pendaftaran Hak Paten, Kemenkumham Jateng Gelar Asistensi Teknis Penelusuran Informasi Paten

BACA JUGA:Napi Lapas Pekalongan Dilatih Menjahit, Kalapas: Bekal WBP agar Hidup Mandiri setelah Bebas

Turut mengikuti kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, Kepala Pengadilan Tinggi Semarang, Kepala Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Kepala Pengadilan Negeri Eks Karesidenan Surakarta, dan Kepala UPT di Eks Karesidenan Surakarta. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: