Pacu Peningkatan Pendaftaran Hak Paten, Kemenkumham Jateng Gelar Asistensi Teknis Penelusuran Informasi Paten
Pacu peningkatan pendaftaran Hak Paten, Kemenkumham Jateng gelar asistensi teknis penelusuran dan pemanfaatan informasi paten.-Istimewa-
PURWOKERTO, RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kemenkumham Jateng) sebagai perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di provinsi, saat ini terus memacu peningkatan pendaftaran hak paten di wilayah Jawa Tengah.
Salah satunya dengan melaksanakan kegiatan Asistensi Teknis Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten Tahun 2024, bertempat di Purwokerto, pada Selasa, 14 Mei 2024.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan saat membuka kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa di era persaingan ekonomi global yang semakin pesat saat ini, paten memainkan peranan yang signifikan bagi peningkatan daya saing antar bangsa serta berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
"Wilayah Jawa Tengah merupakan wilayah dengan jumlah permohonan paten yang tinggi. Sepanjang tahun 2023, wilayah Jawa Tengah menerima 27 permohonan paten dan 540 permohonan paten sederhana," ujar Anggiat.
Meskipun terbilang tinggi, namun jika melihat jumlah perguruan tinggi, industri, dan pelaku usaha di Jawa Tengah, angka ini dapat dikatakan cukup rendah.
BACA JUGA:Garam Jetis Berpotensi IG, Kemenkumham Jateng Lakukan Supervisi
BACA JUGA:Komitmen Berantas Narkoba, Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Apel Siaga 3+1
Atas dasar itulah, kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng guna membantu para pemangku kepentingan agar memiliki pengetahuan dasar mengenai proses dan cara melakukan penelusuran paten.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setiawan dalam laporannya berharap dengan adanya kegiatan ini maka semakin banyak invensi yang dihasilkan dan segera memperoleh perlindungan paten.
Dalam meningkatkan pemahaman peserta, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktur Paten & DTLST Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI dan Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Jateng.
Adapun materi yang dibahas yakni pelatihan dasar/bimbingan teknis penelusuran dan pemanfaatan informasi paten untuk melakukan penelusuran paten serta seputar penyelesaian sengketa paten.
BACA JUGA:Beri Pembinaan Kenotariatan, Dirjen AHU Kemenkumham: Notaris Wajib Profesional!
Tampak mengikuti kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Meotel Purwokerto, Kepala UPT se-eks-Karesidenan Banyumas, Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Jateng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: