Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pekalongan Minta Pengendalian Fiskal Dimonitor Secara Intensif
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Rossi Ardiyanti.-Hadi Waluyo-
KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pekalongan minta pengendalian fiskal harus dimonitor secara intensif sebagaimana perkembangan ekonomi yang terjadi saat ini, oleh pelaku usaha serta konsumen dan menjamin harga yang terjangkau serta tersedianya kebutuhan pokok di pasar-pasar.
Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Rossi Ardiyanti, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023, Kamis, 13 Juni 2024.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj Hindun dan dihadiri Wakil Bupati Pekalongan Riswadi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, anggota DPRD, unsur Forkompinda dan OPD.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Rossi Ardiyanti, menyampaikan, memperhatikan sambutan Bupati yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023, bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023, memuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagaimana ketentuan pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penggelolaan Keuangan Daerah.
Dengan Hasil Audit Wajar Tanpa Pengecualian yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Jawa Tengah dilaksanakan pada tanggal 31 Januari 2024 sampai dengan tanggal 8 Mei 2024, serta telah diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan pada tanggal 22 Mei 2024.
"Dalam hal ini Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi, atas pencapaian WTP yang dapat dipertahankan secara terus menerus, tentunya hal tersebut didasari atas kerjasama dan sinergi yang baik sebagaimana tugas pokok dan fungsi yang dimiliki," ujar Rossi.
Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023 oleh Bupati Pekalongan kepada DPRD Kabupaten Pekalongan, merupakan manisfestasi dalam menjalankan pelaksanaan otonomi daerah yang sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih (good governance), transparansi (tranparancy) dan bertanggungjawab (acuntability), serta dikuti dengan menginformasikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat.
"Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui kinerja kepala daerah apakah mengalami keberhasilan atau kegagalan dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah," katanya.
Selanjutnya, terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023, Fraksi PDI Perjuangan memberikan beberapa pendapatnya. Diantaranya, pengendalian fiskal harus dimonitor secara intensif, sebagaimana perkembangan ekonomi yang terjadi saat ini, oleh pelaku usaha serta konsumen dan menjamin harga yang terjangkau serta tersedianya kebutuhan pokok di pasar-pasar.
"Meningkatkan fungsi monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan dalam mewujudkan visi, misi dan program. Di bidang penciptaan lapangan kerja dan peningkatan sumber daya manusia," ujarnya.
Disampaikannya, strategi dan upaya dalam meningkatkan pendapatan daerah, kiranya perlu dievaluasi agar target PAD dan realisasi PAD dapat diperkecil selisihnya.
"Anggaran dalam bidang kesehatan diharapkan dapat memberikan layanan kesehatan yang lebih baik lagi bagi masyarakat sehingga program UHC memberikan dampak yang lebih luas," kata dia.
Infrastruktur yang menjadi jargon 'dalane halus rejekine mulus' tidak kalah pentingnya untuk diwujudkan sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan janji-janji Bupati Pekalongan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: