Inovasi dan Pelayanan Prima, di Balik Keberhasilan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H

Inovasi dan Pelayanan Prima, di Balik Keberhasilan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H

Prof. Dr. H. Zaenal Mustakim, M.Ag., Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan-Istimewa-

RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Puncak pelaksanaan ibadah haji 1445 H/2024 M berjalan dengan baik. Tentunya kinerja Kementerian Agama RI layak diapresiasi, di tengah cuaca ekstrem di Arab Saudi yang mencapai 48 derajat Celsius, belum lagi jumlah jemaah haji Indonesia tahun ini mencapai 241.000 orang, merupakan jumlah jemaah terbesar dari yang pernah ada, semua proses pelaksanaan dan penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan dengan baik.

Di bawah kepemimpinan Gus Men, Kemenag senantiasa berinovasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi para jemaah haji Indonesia. Dengan berbagai keterbatasan sarana dan prasarana dari pemerintahan Arab Saudi, pergerakan jemaah haji dari Mekkah – Arafah – Muzdalifah – Mina berhasil dilakukan jemaah haji Indonesia dengan lancar dan mulus. Pelayanan prima menjadi kunci dari keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Hemat saya, setidaknya terdapat beragam inovasi yang dilakukan dalam penyelenggaraan haji tahun ini, yakni Kebijakan Murur, Aplikasi Kawal Haji, dan Kinerja Petugas.

Kebijakan Murur atau melintas di Muzdalifah banyak mendapat apresiasi, merupakan salah satu ijtihad penting Kementerian Agama dalam mengatasi problem empirik ibadah haji saat ini. 

Prosesi haji di Muzdalifah merupakan titik krusial dimana, area Muzdalifah merupakan kawasan yang paling sempit dibanding Arafah dan Mina, tidak tersedianya tenda bagi para jemaah, serta merupakan kawasan yang disinggahi oleh seluruh jemaah haji dari berbagai dunia, yang menyebabkan kepadatan arus lalu lintas, ditambah lagi kondisi malam hari.

Melalui kebijakan Murur, terutama untuk jemaah lansia, risiko tinggi (risti), dan disabilitas. Hampir 30% jamaah haji yang langsung ke Mina berdampak signifikan terhadap mobilisasi jamaah selama berada di Muzdalifah.

Kebijakan Murur merupakan kebijakan yang sangat strategis selama bertahun-tahun pelaksanaan haji Indonesia, tentunya dapat menimalisir risiko terhadap kesehatan jemaah haji lansia, risti dan disabilitas. Di sisi lain, pergerakan jemaah haji berjalan secara lancar dan lebih awal dari sebelumnya.

Aplikasi Kawal Haji, aduan layanan Jemaah Haji

Berkaca dari pelaksanaan haji tahun sebelumnya, Ditjen Haji dan Umroh meluncurkan aplikasi Kawal Haji sebagai upaya dalam memberikan layanan yang prima kepada para jemaah haji Indonesia.

Aplikasi Kawal Haji dapat digunakan oleh para jemaah haji Indonesia untuk memberikan berbagai aduan, keluhan yang dirasakan oleh jemaah haji, yang selanjutnya secara cepat dapat direspons dan diselesaikan oleh petugas haji.

Aplikasi Kawal Haji sebagai bentuk upaya keterbukaan dalam pengelolaan haji di ranah publik. Dalam aplikasi tersebut ada mekanisme yang disiapkan terkait penerimaan pengaduan, durasi, dan tindak lanjut terhadap aduan. Aplikasi Kawal Haji sangat membantu proses identifikasi masalah dan penanganannya secara cepat dan tepat.

Sebagaimana yang diutarakan oleh Hasanudian Ali, proses perjalanan haji yang memiliki durasi sangat panjang serta kompleksitas layanan tentu tidak pernah bisa sempurna, apa lagi layanan yang melibatkan pihak ketiga seperti di Armuzna. Karena itu aplikasi Kawal Haji menjadi salah satu solusi untuk mempercepat penanganan keluhan jemaah haji Indonesia.

Aplikasi Kawal Haji juga merupakan bentuk pelibatan jemaah haji dalam rangka perbaikan layanan haji Indonesia.

Dedikasi Tinggi dari Para Petugas Haji

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: