Tingkatkan Pelayanan, BPS Batang Hadirkan Aneka Program Hingga Layani Konsultasi Statistik Via WA
Sosialisasi Penetapan Standar Pelayanan BPS Kabupaten Batang-Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-
BATANG, RADAR PEKALONGAN - Guna meningkatkan layanan, Badan Pusat Statistik (BPS) BATANG turut melakukan inovasi percepatan layanan. Dimana peningkatan pelayanan tersebut dapat menjawab permasalahan seperti ketidakjelasan prosedur pelayanan, ketidakpastian waktu pelayanan, ketidakjelasan standar biaya dan kompetensi petugas dalam pelayanan.
Salah satu kemudahan inovasi yang diberikan adalah konsultasi statistik secara online maupun via WhatsApp dan produk inovasi lainnya.
“Saat ini pelayanan yang dilakukan oleh BPS Batang tersedia secara langsung maupun online melalui laman dan aplikasi WhatsApp. Diantaranya Pelayanan data, pelayanan perpustakaan, Satu Sentuhan Metadata dan Rekomendasi Statistik (SENSASI), Sistem Informasi Statistik via WhatsApp (SISWA) dan Sistem Pengaduan Terpadu (SIGANDU),” terang Kepala BPS Batang Heni Djumadi dalam kegiatan Sosialisasi Penetapan Pelayanan Publik, di Aula BPS Batang, Kamis 4 Juli 2024.
Peningkatan pelayanan ini sebagai upaya BPS dalam mengimplementasikan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik kepuasan masyarakat.
“Pada umumnya pelayanan publik itu ada beberapa masalah yang umum, diantaranya ada ketidakjelasan prosedur pelayanan, sehingga kita harus mengarah bagaimana proses pelayanan ini menjadi jelas dan benar,” imbuhnya.
Djumadi juga meminta, kepada para pihak terkait dapat memberikan masukan dan saran bagi BPS dalam hal pelayanan berguna memberikan pelayanan secara maksimal ke depannya.
“Berbagai perubahan sudah kami lakukan di berbagai aspek salah satunya adalah memperbaharui ruang layanan statistik terpadu. Dengan harapan pengguna merasa puas dalam mendapatkan data serta kenyamanan,” pungkasnya.
Ia berharap, pelayanan dilingkungan BPS Batang akan lebih baik serta dapat memudahkan pengguna. Tidak hanya itu, BPS juga memberikan rekomendasi kegiatan Statistik yang diselenggarakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam publikasi data, BPS juga memiliki metode Advance release calendar. Dimana setiap hasil dari kegiatan statistik dipublikasikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. (nov)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radar pekalongan