Terima Audiensi GNPB, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang Siap Maksimalkan Pelayanan

Terima Audiensi GNPB, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang Siap Maksimalkan Pelayanan

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batang beserta jajaran, menerima audiensi pihak Gerakan Nasional Pelita Bangsa.-istimewa -

BATANG - Sejumlah warga yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pelita Bangsa (GNPB), menggelar audiensi dengan pihak Kantor Pertanahan Kabupaten BATANG, Rabu, 21 Agustus 2024.

Pada audensi yang digelar di di Aula Sasana Swanapada Kantor Pertanahan Kabupaten Batang itu, pihak GNPB mempertanyakan terkait adanya pengaduan keterlambatan pelaksanaan layanan.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batang, Zumratul Aini tidak mengelak adanya keterlambatan pada Layanan Pertanahan, khususnya pada Layanan Peralihan Hak dimana terdapat 12 berkas dari 102 berkas yang waktu penyelesaiaannya melebihi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan,  sehingga pada indikator kinerja berwara kuning dengan prosentase 88,24 persen.

BACA JUGA:Puluhan Peserta Aksi Terlihat Bentrok dengan Personil Polres Batang, AKBP Nur Cahyo: Simulasi Sispamkota

BACA JUGA:Antisipasi Kehilangan Aset, Pengelolaan Barang Milik Pemkab Batang Harus Teridentifikasi

"Keterlambatan disebabkan karena 3 permohonan masih menunggu kelengkapan berkas," kata Zumratul Aini, Kamis 22 Agustus 2024.

Selain itu, 3 permohonan selanjutnya belum dapat diselesaikan karena adanya gangguan pada Aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP), dan aplikasi Validasi SITATA. 

Sedangkan 6 permohonan lainnya dikarenakan pelaksana yang tidak bisa fokus dalam penyelesaian berkas atau terjadi human error akibat beban pekerjaan yang tinggi, mengingat banyaknya Program Strategis Nasional yang harus dilaksanakan Kantor Pertanahan Kabupaten Batang.

"Program strategis nasional itu diantaranya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Reforma Agraria dan Pengadaan Tanah. Jadi bukan disebabkan karena adanya pungutan liar yang mengakibatkan layanan tertunda," terang Zumratul Aini.

Meskipun begitu, lanjut dia, indikator kinerja pada Layanan Pendaftaran SK, Perubahan Hak, Roya, Pengecekan Elektronik, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) dan Hak Tanggungan telah berjalan sesuai dengan SOP Pelayanan dengan indikator berwarna hijau dengan prosentase 100%.  

"Kami di Kantor Pertanahan Kabupaten Batang beserta seluruh pejabat struktural secara rutin melakukan pembinaan kepada semua pegawai, untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai SOP Pelayanan. Selain itu juga selalu menghimbau untuk tidak melakukan pungutan liar kepada masyarakat," tegas Zumratul Aini.

Ditambahkan, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang siap memaksimalkan Layanan Pertanahan. "Kami juga siap memberikan pelayanan secara prima sesuai dengan tagline dari Kementerian ATR/BPN 'Melayani, Profesional, Terpercaya'," tandas Zumratul Aini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: