Kemenkumham Jateng Gelar Penyusunan RKBMN Tahun 2026 Pakai Siman Versi II

Kemenkumham Jateng Gelar Penyusunan RKBMN Tahun 2026 Pakai Siman Versi II

Kanwil Kemenkumham Jateng menggelar penyusunan RKBMN di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham, Semarang, 27 Agustus 2024.-Istimewa-

SEMARANG, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kemenkumham Jateng) menggelar kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2026 bagi seluruh satker di Jawa Tengah, pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Penyusunan RKBMN ini dilaksanakan di Aula Kresna Basudewa, Kanwil Kemenkumham Jateng, Semarang.

Dalam penyusunan dan pengelolaan BMN oleh Kemenkumham ini dilakukan secara digital menggunakan menggunakan Aplikasi Siman Versi II.

Aplikasi berbasis web ini memproses seluruh pengelolaan BMN Kemenkumham mulai dari perencanaan hingga penghapusan dan pengawasan serta pengendalian BMN.

Aplikasi tersebut juga akan memudahkan satker dalam menyusun Rencana Kebutuhan BMN (RKBMN) Tahun 2026 yang rencananya harus selesai pada tanggal 13 September nanti.

BACA JUGA:Kemenkumham Jateng Kembali Sabet Penghargaan sebagai Pengelola JDIHN Terbaik I

BACA JUGA:Operasi Jagratara Tahap II, Kemenkumham Jateng Awasi 143 WNA

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto yang diwakili Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana saat membuka kegiatan menyampaikan dengan adanya Siman Versi II akan meningkatkan efisiensi dan keakuratan dalan penginputan data BMN.

Ia juga mengajak seluruh operator BMN yang mengikuti kegiatan tersebut untuk betul-betul serius dalam menyusun kebutuhan BMN, sehingga outputnya dapat memberikan manfaat positif bagi organisasi.

"Dengan digitalisasi ini, pengelolaan BMN akan semakin efektif dan efisien, mengurangi kesalahan penginputan data sehingga meningkatkan akurasi data," katanya.

"Untuk itu marilah kita manfaatkan kesempatan ini secara serius dengan menyusun RKBMN tahun 2026 dengan baik karena kita sadar arti pentingnya RKBMN dalam mendukung tugas dan fungsi kita," imbuhnya.

"Mohon kerja sama dan keseriusannya dalam kegiatan ini untuk membawa organisasi kita ke arah yang lebih baik," sambung Anton Edward Wardhana.

Sebelumnya, Kepala Bagian Umum Anton Tri Oktabiono, dalam laporannya mengatakan kegiatan ini diselenggarakan selama 3 hari penuh dari 27-30 Agustus 2024 dan diikuti oleh seluruh operator BMN dari 75 satker di Jawa Tengah secara langsung dan virtual.

BACA JUGA:Terima Kunjungan DPR, Kemenkumham Jateng: Regulasi Lama tentang Paten Perlu Disempurnakan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: