Jadi Salah Satu Korban PHK Dupantex? Lakukan 5 Hal ini Pasca Pemutusan Hubungan Kerja Oleh Perusahaan

Jadi Salah Satu Korban PHK Dupantex? Lakukan 5 Hal ini Pasca Pemutusan Hubungan Kerja Oleh Perusahaan

Pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan-Radar Pekalongan -YouTube

Ini adalah langkah awal menuju kesuksesan lewat jalan lain. Meski di awal memang sulit untuk memulainya.

2. Lakukan Riset 

Sebelum memulai bisnis, teman-teman perlu merisat secara komprehensif. Tak perlu merancang bisnis yang muluk-muluk yang penting menghasilkan.

Boleh memulai bisnis yang sesuai dengan bidang yang teman-teman geluti. Bisa juga memilih barang yang sudah pasti laku.

Temukan peluang-peluang yang memungkinkan untuk mendapatkan pendapatan. Inilah yang perlu dilakukan pasca pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan.

3. Hitung Teliti Modal Usaha

Modal sangat penting untuk memulai usaha pasca pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan. 

BACA JUGA:Massa Buruh Korban PHK PT Dupantex Geruduk Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Ini Tuntutannya

BACA JUGA:Korban PHK PT Dupantex Dirikan Tenda Keprihatinan, Rabu Besok akan Gelar Aksi Besar-besaran di DPRD di Kajen

Namun bila belum memiliki modal, teman-teman bisa mengajukan pinjaman meski tak disarankan. Lebih baik bila ada modal sendiri, pakailah dana yang ada.

Bila modal yang dimiliki adalah keahlian, bisa digunakan. Sebab modal tak harus berbentuk uang.

4. Sisihkan Uang Pesangon untuk Bisnis

Satu hal yang paling penting untuk diperhatikan adalah sisihkan uang pesangon.

Uang pesangon pasca pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan harus dikelola dengan baik.

Tanpa pengelolaan yang baik, uang pesangon akan cepat habis. Agar bisa bertahan lama teman-teman bisa memulai usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: