Massa Buruh Korban PHK PT Dupantex Geruduk Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Ini Tuntutannya

Massa Buruh Korban PHK PT Dupantex Geruduk Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Ini Tuntutannya

Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Musa Adam temui buruh yang menggelar aksi di Gedung Dewan.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN.CO.ID - Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) menggeruduk Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu, 26 Juni 2024.

Massa buruh ini menuntut agar para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Pekalongan turun tangan ikut memperjuangkan nasib korban PHK PT Dupantex

Sebanyak 886 buruh PT Dupantex mengalami PHK sejak 6 Juni 2024. Namun, hingga saat ini hak-hak mereka seperti pesangon, gaji yang belum dibayarkan hingga kekurangan THR belum ada kejelasan. Upaya bipartit mengalami jalan buntu.

Massa buruh dari PSP SPN PT Dupantex didukung DPC SPN Kabupaten Pekalongan, DPC SPN Kabupaten Batang, dan DPD SPN Jawa Tengah berkumpul di pabrik PT Dupantex di Jalan Raya Pantura Tirto sekitar pukul 08.30 WIB. Pukul 09.35 WIB, massa bergerak menuju DPRD Kabupaten Pekalongan dengan konvoi kendaraan melalui rute Jalan Raya Wiradesa - Jalan Raya Bojong - Jalan Raya Gejlig Kajen - Jalan Raya Mandurorejo Kajen - Alun-alun Utara Kajen - Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan.

Setibanya di depan gedung Dewan, massa buruh menggelar orasi terbuka. Dalam orasinya, buruh menyinggung banyaknya persoalan buruh di Kabupaten Pekalongan, seperti di Pismatex, Dupantex dan lainnya. Oleh karena itu, mereka akan berjuang untuk memperjuangkan hak-haknya. 

Baca juga:Korban PHK PT Dupantex Dirikan Tenda Keprihatinan, Rabu Besok akan Gelar Aksi Besar-besaran di DPRD di Kajen

"Kami tidak menerima hal ini. Kami bekerja untuk keluarga. Ketika Lebaran, anak orang lain bisa menikmati tapi tidak bagi kami. Hari ini kita mengulurkan tangan minta perhatian dari penerintah," ujar salah satu orator buruh dari atas kendaraan aksi. 

"Kami mendirikan tenda keprihatinan tapi tidak ada satupun dewan yang menyambangi kami. Jangan hanya menjadikan kami sebagai mesin pencetak suara. Akan kita saksikan lagi ketika Pilkada, mereka akan bertanya apa butuhnya, butuh bantuan apa? Itu karena ada kepentingam mereka," tandasnya.

Dalam aksi itu, korban PHK PT Dupantex menuntut pembayaran keterlambatan upah, tunjangan Hari Raya Idul Fitri tahun 2024 yang belum dibayar, hak pesangon PHK, hak pesangon pekerja meninggal dunia, hak upah cuti melahirkan, hak pesangon pensiun, upah lembur, dan hak pesangon mengundurkan diri pensiun.

Setelah melakukan orasi di depan halaman kantor DPRD, 15 orang perwakilan buruh melaksanakan mediasi di Ruang Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan.

Tampak hadir dalam mediasi ini, Ketua Komisi II Kholis Jazuli, Sekretaris Komisi II HM Kennedy, anggota Komisi II Musa Adam, Chandra Saputra, dan Rossi Ardiyanti. 

Baca lagi:33 Tahun Berdiri, Pabrik Tekstil PT Dupantek di Pekalongan Akhirnya Tumbang, Inilah Penyebabnya

Hadir pula Kepala Dinas Koperasi UKM dan Naker Kabupaten Pekalongan Abdul Baqi, Kabid Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Tri Haryanto, dan perwakilan dari Bakesbangpol Agus Alamsyah.

Perwakilan buruh diantaranya Ketua DPC SPN Kabupaten Pekalongan Ali Sholeh, Ketua PSP SPN PT Dupantex Rapi'i, dan pengurus SPN lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: