2 Paslon Daftar ke KPU Kabupaten Pekalongan, Riswadi-Mukhammad Amin dan Fadia Arafiq-Sukirman
Hingga Kamis sore, 29 Agustus 2024, pukul 16.00 WIB, ada dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Pekalongan yang mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Pekalongan. Yakni Riswadi-Mukhammad Amin dan paslon Fadia Arafiq-Sukirman.-Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Hingga Kamis sore, 29 Agustus 2024, pukul 16.00 WIB, ada dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Pekalongan yang mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Pekalongan.
Dua paslon itu masing-masing pasangan Riswadi-Mukhammad Amin dan paslon Fadia Arafiq-Sukirman.
Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Laelatul Izzah, mengatakan, hingga Kamis sore, sekitar pukul 16.00 WIB, sudah ada dua pasang bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar ke KPU. Yaitu pasangan H Riswadi SH dengan Ir Mukhammad Amin MSi dan pasangan Hj Fadia Arafiq SE MM dengan Sukirman SS MS.
"Untuk pendaftaran hari ini hari terakhir sampai jam 23.59 WIB. Kita masih menunggu sampai nanti jam 23.59 kalau ada yang mau daftar kita masih buka," kata dia.
Disinggung apakah ada kemungkinan paslon lain yang mendaftar, ia mengatakan pihaknya masih menunggu apakah akan ada pendaftar lainnya atau tidak.
"Ini karena kita masih nunggu, bisa saja. Kepastiannya nanti ya di saat jam 23.59 WIB, apakah nanti masih ada yang datang untuk mendaftar atau tidak," ujar Izah.
Dikatakan, untuk tahap selanjutnya pihaknya akan melakukan pemeriksaan berkas-berkas dari paslon yang mendaftar.
"Penelitian administrasi yang nanti kemudian akan ditetapkan di tanggal 22 September," tandas dia.
Menurutnya, untuk tahap pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan di RSUP Karyadi Semarang. Sebab, ada sekitar 20 item pemeriksaan kesehatan, baik fisik maupun narkoba, yang tidak semuanya bisa dilakukan di RSUD Kabupaten Pekalongan.
"Sehingga kami melaksanakannya di Karyadi, karena memang untuk pemeriksaan kesehatan ini dalam satu tempat," katanya.
Pemeriksaan kesehatan, kata dia, akan dilaksanakan pada tanggal 30-31 Agustus 2024.
"Karena memang jadwalnya ini disesuaikan. Ada 16 kabupaten/kota yang dilayani di RSUP Karyadi, dan Kabupaten Pekalongan mendapatkan jadwal tanggal 30 sampai 31 Agustus," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: