Hemat Biaya! 8 Tips Mencuci Motor Matic yang Mudah dan Bisa Dilakukan di Rumah

Hemat Biaya! 8 Tips Mencuci Motor Matic yang Mudah dan Bisa Dilakukan di Rumah

Hemat Biaya! 8 Tips Mencuci Motor Matic yang Mudah dan Bisa Dilakukan di Rumah-Youtube.com/Tutorial UMKM-

BACA JUGA:Honda Vario 160 2024 Kabarnya Sudah Naik Kelas dengan Fitur yang Lebih Canggih Menjadikan Berkendara Nyaman!

3. Bilas Seluruh Bagian Motor

Tips ketiga mencuci motor matic yang mudah dan bisa dilakukan di rumah adalah membilas seluruh bagian motor. Semprot seluruh bagian motor dengan air bersih untuk menghilangkan debu dan kotoran yang menempel.

4. Bersihkan Bagian-bagian Rinci

Tips keempat mencuci motor matic yang mudah dan bisa dilakukan di rumah adalah membersihkan bagian-bagian rinci. Untuk velg dan ban dibersihkan menggunakan sikat gigi bekas untuk membersihkan bagian-bagian yang susah dijangkau seperti jari-jari roda dan alur ban.

Gunakan spons yang lembut untuk membersihkan seluruh permukaan body motor. Sementara itu, bersihkan knalpot dengan hati-hati menggunakan sikat kawat atau sikat gigi bekas.

Dan semprotkan bagian kolong motor dengan air bertekanan untuk membersihkan kotoran yang menempel di kolong motor.

BACA JUGA:Gak Bikin Kantong Kering, 5 Motor Matic Honda Irit Bensin Terbaru 2024 Ini Menjadikan Pengeluaranmu Hemat!

BACA JUGA:Motor Bongsor Idaman Keluarga! Ternyata Inilah 4 Kelebihan Yamaha XMAX 2024 yang Jarang Diketahui

5. Gunakan Sabun Khusus Motor

Tips kelima mencuci motor matic yang mudah dan bisa dilakukan di rumah adalah menggunakan sabun khusus motor. Anda bisa mengoleskan sabun khusus motor pada spon dan mengusapkannya secara merata ke seluruh permukaan motor.

Disarankan untuk tidak menggunakan sabun deterjen rumah tangga karena bisa merusak cat motor.

6. Bilas Kembali

Tips keenam mencuci motor matic yang mudah dan bisa dilakukan di rumah adalah membilas kembali. Anda bisa membilas seluruh bagian motor dengan air bersih hingga tidak ada sisa sabun.

7. Keringkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: