Catat! Ini Nomor Kapolda, Kapolres, Kapolsek, hingga Bhabinkamtibmas

Catat! Ini Nomor Kapolda, Kapolres, Kapolsek, hingga Bhabinkamtibmas

*Di-launching Polres Pekalongan Kota

KOTA - Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus implementasi program Quick Wins Presisi Polri tahun 2022, Polres Pekalongan Kota me-launching nomor Call Center Polri 110, bertempat di halaman mapolres setempat, Rabu (30/11/2022).

Tak hanya itu, turut di-launching dan disosialisasikan pula nomor-nomor ponsel atau HP sejumlah pejabat dan anggota Polri. Mulai dari nomor hotline Kapolda Jateng, nomor ponsel milik Kapolres, Kapolsek, hingga para anggota Bhabinkamtibmas jajaran Polres Pekalongan Kota.

Adapun nomor Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi: 08158751157; Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi: 085747282701; SPKT di nomor 08111541733; serta Call Centre 110 yang dapat dihubungi 24 jam nonstop.

Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., mengatakan, nomor Hotline Kapolda, Kapolres, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas disediakan untuk memudahkan masyarakat saat akan melakukan pengaduan dan pelaporan.

"Masyarakat yang menghubungi nomor yang sudah disebarkan segera direspons, lalu akan ditindaklanjuti dengan cepat oleh jajaran Polres Pekalongan Kota atau jajaran Polsek," kata Kapolres AKBP Wahyu.

Untuk mensosialisasikannya, Kapolres Pekalongan Kota mengatakan, nomor telepon Kapolda, Kapolres, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas telah disebarluaskan melalui media sosial, banner dan pamflet yang dibawa oleh masing masing Bhabinkamtibmas.

"Banner Nomor Telepon Kapolda, Kapolres, Kapolsek, dan Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Pekalongan Kota ditempatkan di pusat-pusat keramaian di Kota Pekalongan," kata Kapolres.

"Jajaran Polsek juga memasang banner tersebut di sejumlah lokasi strategis di Kota Pekalongan sehingga mudah diakses oleh masyarakat," imbuh Kapolres.

Kapolres mengatakan nomor-nomor tersebut disampaikan ke masyarakat. Yang mana apabila masyarakat nanti mengetahui, mengalami, atau mendapatkan informasi terkait dugaan tindak pidana dan atau apapun itu yang membutuhkan kehadiran Polri, untuk disampaikan ke kami. Atau melalui layanan call center Polri 110, akan dilayani oleh petugas yang berjaga," sambung AKBP Wahyu Rohadi.

Kapolres menyatakan bahwa nomor-nomor tersebut dipegang oleh masing-masing yang bersangkutan. "Bhabin ya Bhabin yang pegang, Kapolres ya saya yang pegang, Pak Kapolda juga demikian," tandasnya.

Adapun rincian nomor-nomornya sebagai berikut (per November 2022): Kapolda Jateng 08158751157; Kapolres Pekalongan Kota 085747282701; SPKT Polres Pekalongan Kota : 08111541733; Layanan Call Center Polri 110.

Kemudian, nomor Kapolsek Pekalongan Barat 081325562088; Kapolsek Pekalongan Timur 081215919416; Kapolsek Pekalongan Utara 08125157896; Kapolsek Pekalongan Selatan 081325915228; Kapolsek Buaran 081548038816; dan Kapolsek Tirto di 08156931767. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: