Sembunyi di Semak-semak, Pencuri Motor di Pasar Kedungwuni Diamankan Korban dan Warga

Sembunyi di Semak-semak, Pencuri Motor di Pasar Kedungwuni Diamankan Korban dan Warga

Polsek Kedungwuni tangani pencuri motor yang beraksi di Pasar Kedungwuni.-Hadi Waluyo-

Korban dan kakaknya tetap melakukan pencarian, dan sempat kehilangan jejak. Namun, pelaku yang bersembunyi di semak-semak akhirnya diketahui dan bersama warga setempat, pelaku berhasil ditangkap dan selanjutnya diserahkan ke Kepolisian, dalam hal ini Polsek Kedungwuni.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: