Inilah 5 Hari Baik untuk Menagih Utang Menurut Primbon Jawa, Hari Apa Saja?

Inilah 5 Hari Baik untuk Menagih Utang Menurut Primbon Jawa, Hari Apa Saja?

Inilah 5 Hari Baik untuk Menagih Utang Menurut Primbon Jawa, Hari Apa Saja?--Freepik

BACA JUGA:Inilah 9 Weton Paling Jaya yang Akan Dikawal Raja Hoki Pada Bulan September 2024 Menurut Primbon Jawa

BACA JUGA:Ingin Tahu 2 Khodam yang Ada Pada Weton Sabtu Pahing menurut Primbon Jawa? Cek Khodam Kamu di Sini

Hal tersebut dikarenakan, energi Rabu Pahing yang kuat dipercaya mampu membawa keberuntungan dalam urusan finansial dan hubungan sosial.

Orang yang menagih utang pada hari Rabu Pahing dipercaya akan lebih mudah mendapatkan jawaban positif dari orang yang berutang, karena pengaruh energi positif yang ada pada hari ini.

3. Kamis Wage

Kamis Wage sering disebut sebagai waktu yang ideal untuk menyelesaikan masalah, termasuk masalah utang-piutang.

Kombinasi Kamis dengan pasaran Wage dipercaya bisa membuat proses penagihan utang berjalan dengan lancar dan harmonis.

BACA JUGA:Inilah 2 Khodam yang Ada Pada Weton Jumat Wage menurut Primbon Jawa, Cek Khodam Kamu di Sini

BACA JUGA:Ingin Tahu 2 Khodam yang Mendampingi Weton Kamis Kliwon menurut Primbon Jawa? Cek Khodam Kamu

Menurut para ahli dari primbon Jawa, pada hari Kamis Wage, orang yang berutang mungkin lebih terbuka untuk berdiskusi dan lebih kooperatif dalam melunasi utangnya.

4. Jumat Legi

Jumat Legi dikenal sebagai hari yang dapat membawa dan mendatangkan keberkahan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam urusan finansial.

Oleh karena itu, menagih utang pada hari Jumat Legi dipercaya dapat membuka pintu rezeki bagi kedua belah pihak.

Menurut para ahli dari primbon Jawa, energi hari Jumat yang penuh dengan berkah dipadukan dengan pasaran Legi, sehingga membuat Jumat Legi menjadi waktu yang sangat baik untuk menyelesaikan urusan utang-piutang.

BACA JUGA:Cek Khodam Kamu, Ini Adalah 2 Khodam yang Mendampingi Weton Rabu Wage menurut Ramalan Primbon Jawa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: