Warga Jrebengkembang Kabupaten Pekalongan Curi Motor di Doro

Warga Jrebengkembang Kabupaten Pekalongan Curi Motor di Doro

AW alias Duki alias Kipli (34), warga Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, ditangkap polisi karena curi motor di Doro.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Nekat mencuri motor di wilayah Doro, seorang pria berinisial AW alias Duki alias Kipli (34), warga Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, ditangkap polisi. 

Kipli tertangkap basah saat melakukan aksi pencurian sepeda motor di teras sebuah rumah di Dukuh Kalikiro, Desa Bligorejo, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, Minggu, 8 September 2024. 

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso, melalui Kasi Humas Iptu Suwarti, Rabu, 11 September 2024, mengatakan, aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh AW alias Duki alias Kipli ini terjadi sekitar pukul 04.30 WIB.

Menurutnya, tersangka ini melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Vega R milik Dawud (41). Korban merupakan pekerja konveksi di Desa Bligorejo. 

Kejadian bermula ketika korban datang ke rumah saksi untuk bekerja memotong kain. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah dengan posisi kunci masih menempel. 

Baca juga:Pengamen Curi Motor di Pasar Kedungwuni, Butuh Uang untuk Bayar Sekolah Anak

Selanjutnya, kata Iptu Warti, saat korban sedang bekerja memotong kain, korban dan saksi mendengar ada suara orang yang seperti mendorong motor. Mereka lalu membuka pintu dan melihat tersangka sudah menaiki sepeda motornya di atas jalan.

"Korban dan saksi ini kemudian mengamankan tersangka dan selanjutnya menghubungi RT setempat serta pihak Kepolisian," kata Iptu Warti.

Tersangka selanjutnya dibawa ke Polsek Doro guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya itu, tersangka terancam Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: