Coret Ratusan Pemilih TMS, KPU Batang Tetapkan 620.695 Pemilih Masuk DPT Pilkada 2024

Coret Ratusan Pemilih TMS, KPU Batang Tetapkan 620.695 Pemilih Masuk DPT Pilkada 2024

KPU Batang menggelar pleno terbuka untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Rabu 18 September 2024 di Hotel Sendang Dari Batang. -Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-

NOVIA ROCHMAWATI 

 

PLENO - Kegiatan Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 Kabupaten Batang yang digelar di Hotel Sendang Sari Batang.

BATANG, RADAR PEKALONGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang mencoret sekitar 975 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dari daftar pemilih sementara (DPS). Lewat pencoretan tersebut KPU Kabupaten Batang resmi menetapkan 620.695 Pemilih Masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024.

Hasil ini resmi ditetapkan dalam pleno terbuka untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Rabu 18 September 2024 di Hotel Sendang Dari Batang. 

BACA JUGA:Ikut Deklarasi Paslon, Dua Oknum Kades Dilaporkan ke Bawaslu Batang

"Angka tersebut menunjukkan penurunan dibandingkan dengan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sebelumnya ditetapkan sebanyak 621.670 pemilih. Penurunan ini disebabkan oleh adanya peningkatan jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," ujar Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo didampingi Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Batang Khikmatun. 

Dijelaskannya, sejumlah pemilih dinyatakan TMS lantaran beberapa alasan. Seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, ataupun perubahan status lainnya. 

BACA JUGA:Ada Museum Masuk Sekolah, Pelajar SMKN 1 Batang Ramai-ramai Belajar Sejarah

KPU Kabupaten Batang memastikan bahwa proses penetapan DPT dilakukan secara cermat dan teliti, dengan berkoordinasi bersama berbagai pihak terkait untuk memvalidasi data pemilih. Diharapkan, DPT yang telah ditetapkan ini dapat menjadi dasar yang akurat untuk pelaksanaan Pilkada 2024, sehingga proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.

KPU Kabupaten Batang juga akan segera menetapkan pasangan calon resmi pada 22 September mendatang secara tertutup. Dan nantinya akan dilaksanakan pengundian nomor urut dan Deklarasi Kampanye Damai pada. 23 September 2024.

Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki yang menghadiri kegiatan tersebut mengimbau masyarakat ubtuk lebih cerdas dan memahami visi misi paslon yang akan ditetapkan. 

Lani juga mengimbau agar masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan untuk memilih sesuai dengan pilihannya. 

"Gunakan hak pilih sesuai DPT. Kami dorong masyarakat untuk bisa mengikuti pilkada sesuai dengan pilihannya masing-masing," harapnya. (nov) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: