Polsek Sragi Sosialisasi Anti Perundungan di SDN 03 Tengengwetan
Polsek Sragi lakukan sosialisasi anti perundungan di SDN 03 Tengengwetan.-Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Polsek Sragi melaksanakan sosialisasi dan pembinaan anti perundungan (bullying) dan kenakalan remaja di SDN 03 Desa Tengengwetan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan.
Sosialisasi di sekolah dasar itu disampaikan oleh Kanit Binmas Polsek Sragi Aipda Arif Fidiyanto dan Bhabinkamtibmas Aipda M Fahroji.
Kanit Binmas Aipda Arif Fidiyanto, Rabu, 18 September 2024, mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya dari kepolisian untuk mencegah terjadinya perundungan maupun kenakalan remaja, terutama di kalangan pendidikan.
"Kita lakukan upaya pencegahan sejak dini kepada para siswa sekolah dasar supaya tidak ikut-ikutan dalam aksi bullying serta kenakalan remaja," ujar dia.
Baca juga:Polsek Wonopringgo Sosialisasi Pencegahan Bullying di MI Salafiyah Wonorejo
Dalam kesempatan itu, secara bergantian, Aipda Arif dan Aipda Fahroji menyampaikan materi tentang pengertian, berbagai macam, dan akibat dari aksi kenakalan remaja serta bullying yang marak terjadi di kalangan pelajar.
Dengan memberikan pemahaman tentang arti bullying secara fisik maupun verbal, diharapkan para pelajar dapat menanamkan sikap rendah hati saling menghargai, mempererat tali persaudaraan sejak dini selama proses kegiatan belajar mengajar di lingkungan sekolah.
Aipda Arif juga mengajak semua pihak khususnya para tenaga pendidik dan siswa-siswi SDN 03 Desa Tengengwetan untuk ikut serta bekerja sama dalam mencegah terjadinya aksi bullying di lingkungan sekolah maupun di lingkungan keluarga dan masyarakat.
"Dengan cara mendeteksi dini apabila terjadi aksi perundungan agar bisa ditangani secara bijak dan tepat sasaran supaya tidak berkelanjutan yang mengarah ke arah yang lebih fatal yaitu tindak pidana," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: