Polsek Wonopringgo Sosialisasi Pencegahan Bullying di MI Salafiyah Wonorejo
Kanit Binmas Polsek Wonopringgo Bripka Ervina sosialisasikan pencegahan bullying sejak dini ke pelajar MI Salafiyah Wonorejo.-Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Untuk mencegah perundungan di lingkungan sekolah, jajaran Polsek Wonopringgo, Polres Pekalongan, terus sosialisasi pencegahan bullying di sekolah.
Salah satunya dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Wonopringgo Bripka Ervina bersama Bhabinkamtibmas Bripka Fajri Enggar.
Kedua polisi ini melakukan sosialisasi pencegahan bullying kepada siswa tingkat SD, tepatnya di MI Salafiyah Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo, Kamis, 5 September 2024.
Menurut Bripka Ervina, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah bullying atau perundungan yang kerap terjadi di sekolah. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan beberapa materi terkait dengan bullying yang masih marak terjadi, khususnya di kalangan pelajar.
"Sosialisasi pencegahan bullying ini sebagai upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pelajar agar tidak menjadi pelaku atau korban bullying di lingkungan sekolah," kata dia.
Baca juga:Perilaku Menyimpang Pelajar Masih Marak, Polres Pekalongan Launching Jateng Zero Bullying
Selain itu, lanjut Ervina, sosialisasi itu untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa tentang pentingnya memiliki karakter yang baik serta mencegah tindakan bullying di lingkungan sekolah.
Dijelaskan, perundungan merupakan perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, atau sosial. Aksi ini bisa dilakukan baik di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati, dan tertekan. Pelakunya bisa perorangan maupun kelompok.
Untuk mencegah perundungan dan dampaknya ini, disampaikan Bripka Ervina, para pelajar harus melakukan pengembangan budaya relasi atau pertemanan yang positif, saling mendukung dan merangkul teman yang menjadi korban bullying. Lalu dapat memahami dan menerima perbedaan tiap individu di lingkungan sekolah.
"Bentuk pencegahan lain bisa ikut serta membuat dan menegakkan aturan sekolah terkait pencegahan bullying, peran dan pengawasan dari pihak sekolah," kata Ervina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: