Pedagang Pasar Kajen Pekalongan Tolak Pasar Direlokasi ke Sinangohprendeng

Pedagang Pasar Kajen Pekalongan Tolak Pasar Direlokasi ke Sinangohprendeng

Ketua APPSI Pasar Kajen Amin menyatakan mayoritas pedagang menolak jika Pasar Kajen akan direlokasi ke Sinangohprendeng.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Mayoritas pedagang Pasar Kajen tolak pasar direlokasi atau dipindah ke Sinangohprendeng. 

Mereka berharap, jika pemerintah akan membangun pasar, maka pasar yang ada saat inilah yang seharusnya dibangun agar lebih layak. 

Hal itu disampaikan Ketua APPSI Pasar Kajen, Amin, dikonfirmasi usai mengikuti sosialisasi Amdal Pasar Kajen di Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Pekalongan, Senin, 23 September 2024.

Amin menyebutkan, sosialisasi Amdal itu sebagai persyaratan pengajuan dana ke Pusat. Dengan adanya sosialisasi Amdal itu, ia menegaskan, relokasi Pasar Kajen ke Sinangohprendeng belum fix. 

"Sosialisasi tadi disampaikan oleh konsultan. Materi yang disampaikan terkait kelayakan sebuah pasar seperti jalan harus dua arah, syarat lingkungannya seperti apa. Kita tadi juga ngisi kuisioner, seperti jika ada proyek perlu perekrutan tenaga kerja lokal atau tidak," ungkap Amin.

Baca juga:Pedagang Pasar Kajen Kabupaten Pekalongan Enggan Pindah Ke Sinangohprendeng

Ia menegaskan, secara umum, pedagang Pasar Kajen tidak sependapat dengan pemerintah untuk merelokasi Pasar Kajen ke Sinangohprendeng. 

"Seandainya pasar mau dibangun silahkan pasar lama ini yang dibangun. Ke Sinangoh sifatnya sementara. Nanti kembali lagi ke sini. Tadi kan adanya pengamatan amdal, ndak ada pengamatan ekonomi," ujar dia. 

Menurutnya, jika pasar dipindah maka secara ekonomi pedagang akan dirugikan. Dan jika alasannya pasar bikin macet, maka pemerintah bisa mencarikan solusi, seperti membuatkan jalan lingkar atau lainnya. 

"Jika katanya bangunan Pasar Kajen sudah tidak layak, bangunan membahayakan, maka yang dibangun seharusnya Pasar Kajen yang sekarang sudah ada. Dan Alhamdulillah kemarin ada gempa bumi, kita ndak ada pengaruh," katanya. 

Disebutkan, alasan lain pedagang menolak direlokasiu ialah pedagang dulu dijanjikan oleh pemerintah dan investor akan menempati bangunan Pasar Kajen selama 20 tahun. Setelah itu, baru dievaluasi. 

Baca lagi:Kondisi Pasar Kajen Kabupaten Pekalongan Membahayakan, Tingkat Kerusakan Parah

"Ini baru 14 tahun. Kita masuk pasar ini tahun 2010, katanya 20 tahun nanti baru akan dievaluasi. Ini baru 14 tahun, padahal kan kita swadaya meskipun ada subsidi ya itu kan dananya dari para pedagang sendiri," ungkap dia. 

"Kita lihat Pasar Wiradesa, Pasar Kedungwuni, kembali lagi saja masih banyak masalah, apalagi Pasar Kajen yang nantinya akan dipindah, masalahnya akan lebih rumit lagi. Mohon untuk dipertimbangkan. Jika itu hanya sebagai syarat pemenuhan Amdal ya silahkan. Nantinya kan tergantung dana dari pusat juga," tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: