Prof Eddy Hiariej Dorong Perancang Peraturan Perundang-Undangan Cermat Susun Regulasi
Wamenkum Prof Eddy OS Hiariej-Istimewa-
Dengan demikian, hukum yang terbentuk tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengendalian sosial, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan dan pemenuhan hak-hak masyarakat secara komprehensif.
Dengan pendekatan seperti ini, Prof Eddy berharap para Perancang Perundang-Undangan dapat menyusun hukum yang responsif, berkeadilan, dan mengandung nilai kemanfaatan yang tinggi bagi seluruh masyarakat.
Adapun kegiatan penguatan ini diikuti oleh Para Perancang Peraturan Perundang-Undangan di seluruh Kantor Wilayah di Indonesia melalui daring, Rabu, 6 November 2024.
Dari Kanwil Kemenkumham Jateng hadir, Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto, Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, Kepala Bagian Program & Humas Toni Sugiarto, Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan & BMN Maria Titik, serta para Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Jateng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: