Prof Eddy Hiariej Dorong Perancang Peraturan Perundang-Undangan Cermat Susun Regulasi

Prof Eddy Hiariej Dorong Perancang Peraturan Perundang-Undangan Cermat Susun Regulasi

Wamenkum Prof Eddy OS Hiariej-Istimewa-

Dengan demikian, hukum yang terbentuk tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengendalian sosial, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan dan pemenuhan hak-hak masyarakat secara komprehensif.

Dengan pendekatan seperti ini, Prof Eddy berharap para Perancang Perundang-Undangan dapat menyusun hukum yang responsif, berkeadilan, dan mengandung nilai kemanfaatan yang tinggi bagi seluruh masyarakat.

Adapun kegiatan penguatan ini diikuti oleh Para Perancang Peraturan Perundang-Undangan di seluruh Kantor Wilayah di Indonesia melalui daring, Rabu, 6 November 2024.

Dari Kanwil Kemenkumham Jateng hadir, Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto, Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, Kepala Bagian Program & Humas Toni Sugiarto, Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan & BMN Maria Titik, serta para Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Jateng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: