625 TPS Kabupaten Pekalongan Masuk Kategori Rawan Pemilih DPTb

625 TPS Kabupaten Pekalongan Masuk Kategori Rawan Pemilih DPTb

Wahyudi Sutrisno Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Pekalongan

KAJEN - Dari total 2.879 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Pekalongan, 625 diantaranya dianggap rawan dengan kategori Pemilih DPTb. Ada 10 Indikator yang menjadi kriteria TPS Rawan. 5 Diantaranya ikut variabel Penggunaan Hak pilih atau hilangnya hak pilih.

Selain itu juga TPS Terdapat Pemilih DPTb dan DPK, dekat rumah sakit, perguruan tinggi dan lembaga pendidikan, seperti pesantren dan asrama juga harus diwaspadai karena termasuk TPS rawan.

"TPS yang terdapat pemilih DPTb dan DPK akan kita awasi betul, apakah orang yang menggunakan A5 kartunya dibawabapa tidak gak. Jika DPK pemilih yang tidak masuk DPT dan DPTb itu akan mencoblos, makanya harus kita cek betul e-KTP nya sesuai dengan domisili setempat tidak. Jadi harus benar-benar diawasi," ucap Wahyudi Sutrisno Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Pekalongan, senin (15/4/2019).

Wahyudi menjelaskan, untuk variable TPS Rawan kampanye kriterianya adalah apakah di dekat lokasi tersebut ada praktek pemberian uang atau barang pada masa kampanye. Mengingat hal itu terkait praktek money politik. Selain itu, juga jika ditemukan adanya indikasi praktik menghina atau menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras, dan golongan disekitar TPS, maka juga masuk kategori rawan.

"Untuk track record TPS Rawan dengan kriteria rawan Money politik dan isu sara dulu pernah terjadi di daerah Wonopringgo," ungkap Wahyudi.

Ada juga variable netralitas dengan petugas KPPS berkampanye untuk peserta pemilu di TPS. Terakhir variable pemungutan suara, TPS yang berada di dekat posko atau rumah tim kampanye peserta pemilu dan logistik atau perlengkapan pemungutan suara yang mengalami kerusakan untuk di TPS.

"Ada 4 kerusakan logistik pemungutan suara yang ditemukan, 2 di Bojong, satu di Kandangserang dan satu di Wonokerto. Nanti akan diganti yang baru oleh pihak KPU," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: