Warung Makan di Ketandan Sediakan Minuman Keras Diadukan Warga Lewat DM, Polsek Wiradesa Langsung Razia
Kapolsek Wiradesa Iptu Maman Sugiarto amankan minuman keras yang dijual di salah satu warung di wilayah Ketandan.-Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Polsek Wiradesa merespon cepat aduan dari warganya terkait dengan adanya warung makan yang menyediakan minuman keras.
Kapolsek Wiradesa Iptu Maman Sugiarto, saat dikonfirmasi, Jumat, 16 Mei 2025, mengatakan, pihaknya akan berupaya menindaklanjuti segala aduan dari warganya. Seperti aduan adanya warung makan yang menyediakan minuman keras di daerah Ketandan.
"Kami menerima aduan melalui melalui Direct Message (DM) Instagram Polsek Wiradesa tentang adanya kegiatan warung makan yang sering menyediakan tempat untuk minum-minuman keras hingga larut malam," kata dia.
Dari aduan tersebut, petugas Polsek segera melaksanakan kegiatan cipta kondisi dalam rangka harkamtibmas sebagai langkah dalam menindaklanjuti aduan warganya.
Baca juga:Rumah Kontrakan Sawir di Tambor Pekalongan Jual Miras
Selanjutnya, Kapolsek Wiradesa bersama anggota pada malam harinya mengecek langsung ke sasaran warung makan yang diduga menjual miras tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Wiradesa mengimbau kepada pemilik warung untuk tidak melayani tamu yang mengonsumsi minuman keras di warung miliknya.
Diketahui, warung tersebut merupakan milik Carban (55), warga Desa Silirejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan.
"Kami imbau kepada pemilik warung, yakni bapak Carban untuk tidak melayani tamu yang mengonsumsi miras," kata dia.
Sementara itu, dari keterangan pemilik warung, dirinya menyediakan miras dengan membeli dari salah satu warung yang berlokasi di Dukuh Ketandan, Desa Wiradesa.
Dari keterangan itu, Kapolsek beserta anggota segera ke warung di Dukuh Ketandan. Di warung tersebut, petugas berhasil mengamankan belasan botol miras.
"Ada sekitar 13 botol miras yang kami amankan, diantaranya 7 botol kecil Anggur Merah, 3 botol kecil AO dan 3 botol kecil bir hitam merk Guinnes,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

