RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Untuk pasangan suami istri, tidak jarang rasa ingin berhubungan suami istri datang tiba-tiba, termasuk pada siang hari walaupun sedang puasa Ramadan.
Tetapi sayangnya, berhubungan suami istri saat puasa bisa membatalkan ibadah yang sedang dijalani serta dilarang saat Ramadan.
Apalagi untuk mereka yang berencana berhubungan suami istri pada siang hari saat puasa Ramadan memperoleh konsekuensi berat.
Gus Baha mengatakan bila puasa akan batal serta memperoleh dosa bila siang hari bulan Ramadan saat berpuasa berhubungan suami istri.
BACA JUGA:Tidak Harus Kurma, Kata Gus Baha Buka Puasa Bisa Cuma dengan Ini, Tetep Dapat Sunnahnya!
BACA JUGA:Bagaimana Penjelasan Gus Baha Tentang Utang di Bank Syari'ah? Masuk Riba atau Tidak ya
Gus Baha juga mengatakan bila seorang dengan berencana berhubungan suami istri saat puasa Ramadan maka ia sudah melecehkan bulan Ramadan.
"Orang yang membatalkan puasa melalui jimak itu kan sanksinya berat. Sanksi ini sebab jimak mengganggu kehormatan Ramadan," kata Gus Baha dilansir Hops.ID dari YouTube Tanbih Media.
Sebagai bulan suci, Ramadan sudah sepatutnya dihormati oleh orang Islam sehingga tidak meruntuhkan keberkahan yang dibawanya.
Bulan suci Ramadan membagikan keberkahan untuk umat Islam karena pada bulan ini semua amal ibadah dilipatgandakan pahalanya.
Oleh sebab itu, Gus Baha menyebut mereka yang berhubungan suami istri walaupun pada dasarnya boleh, tetapi melanggar ketentuan ibadah puasa dan itu pelecehan.
BACA JUGA:Dahsyat! Gus Baha Ungkap Ijazah dari Mbah Moen yang Membuat Rezeki Mengalir Deras Sampai Tentangga
"Karena (berhubungan suami istri dianggap melecehkan kehormatan Ramadan," tegas Gus Baha.
Bukan cuma itu, Gus Baha juga menyebut bila pemikiran Imam Maliki, makan pada siang hari bulan Ramadhan tanpa adanya uzur juga termasuk pelecehan.